Soal Penundaan Pembangunan Mushola di Cilegon karena Pilkada, Lurah Mengaku Ingin Menengahi

Lazisku

CILEGON – Pengurus DPD Al-Khairiyah Cilegon, Kamis (13/8/2020) siang tadi, menemui Lurah Panggung Rawi menyikapi terbitnya Surat Rekomendasi yang meminta penundaan pembangunan mushola dan dikaitkan dengan Pilkada 2020. Dimana surat tersebut merespon polemik atas rencana pembangunan mushola Al-Khairiyah di Lingkungan Acing, RT 003/005, Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang.

Usai berdialog dengan pihak Al-Khairiyah, Lurah Panggung Rawi Mulyadi mengatakan, pihaknya menerima aduan masyarakat terkait pembangunan mushola tersebut, dimana ada satu pihak yang menolak dan satu pihak lainnya yang menerima pembangunan mushola.

Sebagai pejabat pemerintah, Mulyadi mengaku surat rekomendasi tersebut bertujuan untuk menengahi dua kubu warga yang berselisih.

“Jadi RT 02 dan 01 nolak, sementara yang nerima RT 03, kita kan hanya menengahi. Saya panggil RW dan tokoh masyarakat, baiknya seperti apa,” ungkap Mulyadi kepada wartawan di kantornya, Kamis (13/8/2020) siang.

Hasilnya berdialog dengan warga, Mulyadi mengaku membuat surat rekomendasi tersebut, karena penting menjaga kondusifitas jelang Pilkada, sebagaimana saran juga dari warga. Dia juga mengatakan, bahwa hasil rembuk warga RW 005 berkeinginan di atas tanah tersebut dijadikan bangunan lain seperti PAUD atau tempat mengaji untuk anak-anak.

“Setelah saya buat surat itu, keluar di FB. Kok menolak, padahal cuma ditunda hasil rapat di kecamatan,” ujar Mulyadi.

Ditanya soal adanya penilaian bahwa kebijakan penundaan pembangunan mushola oleh Lurah itu bermuatan politik, Mulyadi menegaskan bahwa polemik ini tak ada kaitannya dengan Pilkada. Lurah hanya ingin kondusifitas di lingkungannya tetap terjaga.

Surat Rekomendasi Lurah Panggung Rawi yang meminta ditundanya pembangunan Mushola Al-Khairiyah / Dok
dprd pdg

BACA JUGA: Pembangunan Mushola Al-Khairiyah di Jombang Cilegon Ditolak, Padahal Kepentingan Umat

Ks

“Gak ada perihal itu (motif Pilkada-red), malah saya takut ribut dan mengarah ke sana (isu politik-red), ini kan persoalan umat. Tadi saya jelaskan dan tujukan datanya ke pihak Al-Khairiyah. Nih loh ada yang nolak,” jelas Lurah menambahkan.

Lurah Mulyadi juga menjelaskan bahwa penolakan sebagian warga, karena menilai jarak mushola yang lama di RW 005 dengan pembangunan mushola yang baru itu masih terlalu dekat. Sebagian warga juga ingin di atas lahan itu yang dibangun adalah sarana pendidikan.

Sedangkan terkait isi surat rekomendasi yang menyebut poin penundaan pembangunan mushola itu demi menjaga kondusifitas jelang Pilkada Cilegon 2020, Lurah Mulyadi mengakui kekeliruannya tersebut, dan meminta maaf karena telah menimbulkan persepsi lain di kalangan masyarakat.

Lurah mengaku, saat membuat surat tersebut dirinya mungkin saja mengalami keliru, karena banyak pikiran.

“Saya mohon maaf, jadi karena saya lagi banyak pikiran, jadi tahun politik saya tulisnya Pilkada. Harusnya tahun politik ya,” imbuhnya. (*/A.Laksono)

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien