CILEGON – Polemik dan kasus dugaan pemerasan proyek investasi Chandra Asri Alkali oleh Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon sepertinya memasuki babak baru.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, dalam pernyataannya ke media yang menjanjikan akan ada tersangka baru dan memberikan kejutan, sepertinya mulai ada titik terang.
Kabar terbaru yang diterima Fakta Banten, nama Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Cilegon Isbatullah Alibasja jadi salah satu yang masuk dalam kemungkinan ada tersangka baru di Polda Banten.
Isbatullah Alibasja bahkan dijemput paksa oleh penyidik Polda Banten pada Rabu (4/6/2025) malam kemarin.
Hal ini dibenarkan oleh salah seorang personel di Polda Banten kepada wartawan, Kamis (5/6/2025) pagi.

Diketahui, Polda Banten telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri Ismatullah Ali, dan Ketua HSNI Cilegon Rufaji Zahuri.
Namun belum diketahui pasti, kasus apa yang menjerat WKU Kadin Isbatullah Alibasja sehingga dilakukan penjemputan paksa kali ini.
Pasalnya, selain perkara dugaan pemerasan proyek oleh Kadin Cilegon, nama Isbatullah Alibasja juga dilaporkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Al-Khairiyah dalam perkara pencemaran nama baik di media sosial.
Isbatullah Alibasja juga berpotensi terjerat tindak pidana dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas laporan tersebut.
Sebelumnya juga diketahui, Isbatullah Alibasja sudah beberapa kali mendapatkan Undangan Klarifikasi atas kasus UU ITE oleh penyidik Polda Banten, namun yang bersangkutan tidak pernah datang menjalani pemeriksaan. (*/Fachrul)