Keributan TKA dengan Pekerja Lokal di Project Lotte Chemical, Peran Disnaker Cilegon Dipertanyakan

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

CILEGON – Komisi I DPRD Kota Cilegon sayangkan terungkapnya beberapa temuan di Proyek LOTTE Chemical Indonesia New Ethylene Project (LINE Project) di Cilegon, Banten ini disebabkan karena viral video keributan yang terjadi antara pekerja dan kontraktor yang beredar di WhatsApp group.

Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki menilai, kemudahan investasi di Indonesia sudah sangat tepat, namun realisasi di lapangan sering berantakan terutama yang menyangkut keberpihakan investasi pada pengusahaan lokal, UMKM dan tenaga kerja lokal.

“Kami mendukung langkah Komisi II untuk mengusut ini pada kontraktor terkait yang nakal, dan kami berharap dinas juga berperan agar masyarakat bisa merasakan hadirnya investasi. Orang dinas jangan cuma selfie dan cawe-cawe karena ini terungkap karena keributan bukan temuan OPD,” ungkapnya, Selasa (18/04/2023).

Sampai saat ini, dirinya pun masih mempertanyakan data dari mana pengangguran di Kota Cilegon menurun, bagaimana metode dan indeks yang dipakai oleh Pemkot Cilegon.

Ia juga mengingatkan, agar Walikota, Wakil Walikota dan ASN harus tegak lurus mementingkan masyarakat baik pengusaha, UMKM dan khususnya persentase tenaga kerja lokal.

Advert

KPU Cilegon Coblos

“Kita baca proyek ini hanya menyerap berkisar diantara 36 sampai 37 persen dari sekitar 6.000 atau 7.000 tenaga kerja lokal. Hal itu menunjukan belum adanya keadilan terhadap masyarakat kita sendiri,” papar anggota DPRD Kota Cilegon Dapil Ciwandan – Citangkil ini.

Masduki juga meyakini, bahwa Pemerintah Pusat tidak akan pilih kasih terhadap investor dari negara manapun, maka Pemda harus memeriksanya dengan betul untuk kepentingan masyarakat seperti pada dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RTKA) ini kesempatan bagi masyarakat Cilegon untuk belajar pengetahuan dan teknologi, sesuai aturan Pemerintah.

“Pemkot harus ingat Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing mewajibkan tiap TKA memiliki pendamping yang kemudian diberi pendidikan dan pelatihan sesuai tupoksi dari WNA. Kita ini pura-pura tidak melihat sekarang aja intrepeter atau penerjemah kebanyakan bukan orang Cilegon,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Cilegon Faturohmi mengecam terkait beredarnya video keributan antara TKA dan tenaga kerja lokal.

Karena itu dirinya akan memanggil para pihak untuk dimintai klarifikasi terkait hal tersebut.

“Kita akan panggil setelah lebaran, terlepas kronologisnya seperti apa, kita belum tahu, walaupun untuk sementara informasi yang masuk terkait kesalahpahaman perhitungan THR. makanya akan kita panggilan nanti setelah lebaran,” tutupnya. (*/Wan)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien