CILEGON – Tidak digelontorkannya dana stimulan oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cilegon pimpinan Rizki Khairul Ichwan yang merupakan putera Wakil Walikota Cilegon, dipertanyakan oleh Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI yang ada di Kecamatan.
Salah satu yang mempertanyakan hal itu adalah DPK KNPI Kecamatan Citangkil.
Menurut Enan Solihin, Ketua DPK KNPI Citangkil, upaya untuk mengajukan proposal kegiatan selalu dilakukan namun selalu tidak direalisasikan oleh pihak DPD KNPI.
“Ya selama saya ditetapkan menjadi pengurus KNPI Kecamatan saya
belum pernah menerima bantuan stimulan yang diberikan oleh pengurus DPD KNPI Kota Cilegon. Namun walaupun tidak pernah digelontorkan dana stimulan ke DPK Citangkil kami tetap melakukan kegiatan,” kata Enan saat dihubungi via telepon gengamnya, Selasa (3/9/2019).
Enan mengaku tidak tahu apa sebab proposal yang diajukan PK KNPI Kecamatan Citangkil selalu kandas, dan tidak pernah ada keterangan dari pihak DPD KNPI Kota.
“Jadi karena tidak pernah direalisasikan dana stimulan itu kami tetap melakukan kegiatan kepada masyarakat, tidak ada kendala bagi kami untuk tidak digelontorkanya dana stimulan tersebut untuk membuat kegiatan,” katanya.
Berita Terkait: Bendahara DPD KNPI Cilegon Versi Rizki Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Terpisah mantan Bendahara DPD KNPI Kota Cilegon Lutfhi Najad mengatakan, ada tiga DPK yang tidak pernah digelontorkan dana stimulan dari pihak DPD KNPI Kota Cilegon, yakni DPK Citangkil, Purwakarta dan Cibeber.
“Saya juga tidak tahu apa sebab ketiga DPK tersebut tidak pernah direalisasi oleh pengurus Kota, kalau saya waktu itu mah tergantung dari Ketua dan Sekretaris jika mereka setuju baru saya yang mengeluarkan uang itu,” katanya.
Pria yang akrab disapa Azat ini mengungkapkan, setiap DPK itu mendapat uang stimulan dari DPD KNPI sebesar Rp7,5 juta dan untuk mendapatkan uang stimulan itu mereka mengajukan anggaran ke DPD KNPI dengan membuat proposal kegiatan.
Diketahui, dana hibah yang digelontorkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kepada DPD KNPI Kota Cilegon pada tahun 2019 ini sebesar Rp350 Juta.
“Sudah terpakai untuk kegiatan sebesar Rp200 juta, karena saya sudah tidak menjabat lagi menjadi bendahara sisa uang itu saya kembalikan ke pengurus yang masih menjabat,” tukas Azat. (*/Red)
