Terkait Desakan Reformasi Birokrasi di Pemprov Banten, Ini Kata Pj Gubernur

 

SERANG – Pj Gubernur Banten, Al Muktabar bersyukur atas masukan dan saran seluruh pihak, kaitan dengan harapan terwujudnya reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Banten.

Bagi Al, masukan sangat penting untuk dijadikan dasar sebuah kebijakan yang diambilnya, dengan tak mengabaikan regulasi yang berlaku.

“Terimakasih untuk semua masukan stakeholders, yang akan dijadikan bagian dasar formulasi kebijakan untuk semua sektor dalam pengambilan keputusan, sesuai peraturan perundangan,” kata Al kepada Fakta Banten saat dikonfirmasi, pada Rabu, 8 Juni 2022 kemarin.

Tentu, agenda reformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Banten turut menjadi agenda besarnya.

Sebab, beberapa agenda perihal penataan birokrasi telah ditempuhnya, dengan ditandai pelantikan M Tranggono sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, pada Senin, 23 Mei 2022.

Terlebih, tak lama kemudian Al juga telah melantik 374 pejabat administrator dan pengawas yang menjadi fungsional di lingkungan Pemprov Banten, pada Senin, 30 Mei 2022 lalu.

Selanjutnya, tak menutup kemungkinan Al juga akan melakukan rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemprov Banten, sebagai upaya reformasi birokrasi yang rasional.

“Semua memerlukan landasan hukum, kita akan patuh,” kata Al.

Sebelumnya diberitakan, permintaan reformasi birokrasi pegawai di lingkungan Pemprov Banten telah mencuat, terutama pasca banyaknya kasus tindak pidana korupsi.

Desakan itu salah satunya datang dari Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada.

“Tentu saja reformasi birokrasi ini perlu dilakukan di lingkungan Pemprov Banten, Pak Al mungkin sudah mengetahui soal track record dari masing-masing pegawai OPD,” ujar Pegiat Antikorupsi itu. (*/Faqih)

Bawaslu Kota Serang Money Politik
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien