Proyek Drainase Milik Dinas Perkim Banten Dikerjakan Asal-asalan

Dapatkan notifikasi lansung ke perangkat Anda, Klik Aktifkan

CILEGON – Pelaksanaan proyek Peningkatan Kualitas Kawasan Pemukiman Kumuh berupa Drainase di Link Sambiranggon, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten yang dikerjakan oleh CV Mutiara Ujung Kulon, diduga dikerjakan asal-asalan.

Dari pantauan langsung faktabanten.co.id di lokasi, banyak material galian drainase yang berada di ruas jalan lingkungan setempat. Sehingga jalan hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua saja, sedangkan kendaraan roda empat tidak bisa melewatinya karena terhalang material tanah galian.

Tak ayal, hal tersebut mendapat keluhan dari warga yang merasa terganggu karena harus memutar balik kendaraannya.

“Ini kontraktornya bagaimana sih, kerjaannya asal begini, saya seneng ada pembangunan tapi jangan sampai mengganggu ketertiban umum begini dong. Galian tanah itu harusnya diangkut jangan dibiarkan di tengah jalan gitu,” keluhnya.

Selain itu, keberadaan konsultan pengawas proyek juga tidak tampak di lokasi. Dan parahnya, di beberapa titik pada proyek yang anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 1.383.489.320 ini tampak drainase yang sudah terpasang dan tertutup palka, posisinya lebih tinggi dari level permukaan jalan. Hal ini diduga menyalahi spesifikasi, karena idealnya level ketinggian drainase berada di bawah jalan.

Menurut keterangan dari warga setempat, kontraktor proyek dari CV Mutiara Ujung Kulon, jarang ada di lokasi proyek.

“Jarang lihat di proyek, tapi setahu saya mah kontraktornya bawa mobil merah platnya A 17 NA,” terangnya.

Dan secara kebetulan, Senin (19/11/2018) sore, wartawan bertemu langsung dengan owner kontraktor CV Mutiara Ujung Kulon yang sedang meninjau proyek. Namun, saat ditemui pihaknya enggan berkomentar terkait pekerjaan yang terkesan asal-asalan dan mengganggu aktivitas warga tersebut. Bahkan ketika ditanya namanya saja Ia enggan menjawab dan tak lama kemudian langsung berlalu pergi.

Hingga sore ini pihak Dinas Perkim Provinsi Banten selaku pihak kedua yang memberikan pekerjaan kepada CV Mutiara Ujung Kulon selaku pihak ketiga, belum dapat dikonfirmasi.(*/Ilung)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien