479 Calon Anggota DPRD Kota Cilegon Masuk Sebagai DCT
CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon telah menetapkan jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) bagi bakal calon anggota DPRD untuk pemilihan legislatif tingkat Kota Cilegon mendatang.
Sebanyak 479 orang telah memenuhi syarat (MS) sebagaimana disampaikan Komisioner KPU di aula KPU Cilegon, Jumat, (3/11/2023) kemarin.
“Kita telah menetapkan 479 orang yang kita anggap telah memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Jadi mulai hari ini mereka sudah dinyatakan sebagai calon tetap,” ujar Ketua KPU Cilegon, Patchurrohman.
Semua daftar nama hasil proses DCT tersebut telah diapprove oleh partai politik, pada tanggal (2/11/2023) dan masing-masing partai politik telah melakukan tanda tangan terkait nama, nomor urut dan lainnya, sehingga pada 7 November ini akan diserahkan ke KPU Pusat untuk dicetak dan dijadikan kertas suara sesuai penetapan DCT.
Sementara itu, Divisi Teknis Urip Haryantoni mengatakan penetapan DCT telah dilalukan dengan cermat oleh KPU Cilegon, dimana tentunya telah melewati proses tahapan sebelumnya. Dimana dari hasil DCT itu, berkurang 2 orang dari jumlah DCS yakni dari 481 menjadi 479 orang.
“Pada tanggal 4 empat ini, KPU akan mengumumkan melalui medsos KPU, supaya masyarakat bisa mengakses.” ujar Urip.
Tahapan teknis berikutnya kata Urip adalah pembuatan rekening dana kampanye, dan sudah disampaikan pada tahapan teknis itu juga ada tahapan lain seperti pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi. (*/Wan)