Pendapatan 2019 Tak Capai Target, Ini Penjelasan Walikota Cilegon

KPU Cilegon Coblos

CILEGON – Dalam rapat paripurna tanggapan atau jawaban Walikota Cilegon terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019.

Walikota Cilegon Edi Ariadi menyampaikan, berkenaan dengan pandangan fraksi-fraksi yang ada di DPRD, terkait pencapaian realisasi pendapatan dan penyerapan belanja Tahun Anggaran 2019 Edi sampaikan beberapa hal. Yakni, realisasi pendapatan TA 2019 sebesar 1,76 Triliun Rupiah, atau 93.92 persen.

“Dari anggaran sebesar 1,88 Triliun Rupiah, hal ini disebabkan rendahnya pencapaian pada beberapa sektor pendapatan yaitu, pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pos pendapatan pajak daerah terealisasi sebesar 488,73 Miliar Rupiah, atau mancapai 90,43 persen. Dari target sebesar 540,42 miliar rupiah,” jelas Edi Pada Rapat Paripurna DPRD Cilegon, Selasa (7/7/2020).

Selain itu, pendapatan dari sektor pos retribusi jasa umum terealisasi sebesar 3,51 miliar rupiah, atau mencapai 95,31 persen, dari target sebesar 3,68 milyar rupiah.

“Dan, pada pos lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesar 110,20 milyar rupiah, atau mencapai 97,56 persen. Dari target sebesar 112,97 milyar rupiah,” tutur Edi Ariadi.

Dalam kesempatan tersebut, Edi menjelaskan alasan perihal pajak daerah yang tidak mencapai target diantaranya, yakni pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB-P2, BPHTB. Sementara untuk pos retribusi daerah terdapat beberapa retribusi yang tidak mencapai target seperti, retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan, pelayanan parkir tepi jalan umum, pengujian kendaraan bermotor, terminal, dan izin trayek. (*/A.Laksono)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien