Kalau Anak STM Sudah Turun ke Jalan, Negara dalam Keadaan Bahaya

Lazisku

Oleh: Ahmad Yusdi

Judul di atas dikutip dari sebuah status di akun facebook. Si pemilik akun mengekspresikan kebanggaannya kepada pelajar STM yang ikut turun ke jalan menolak Rencana Undang Undang (RUU) di Gedung DPR, Selasa (24/9/2019).

Akun lain menulis:

Ks

“Anak STM: Kak, Biarkan kami ikut karna kami juga Rakyat Indonesia.//Mahasiswa: “Bantu kami, Dik, memperjuangkan bangsa ini.//Anak STM: Siap! Biarkan kami eksekusi, kakak yang orasi, baris depan biarlah bagian kami.”

Terharu sekaligus menimbulkan rasa bangga membacanya.

Anak-anak yang selama ini diidentikan dengan biang tawuran dan biang onar itu tiba-tiba menunjukan kesadaran politik membantu kakak-kakaknya para mahasiswa.

Presiden Joko Widodo dan DPR nampaknya harus mulai introspeksi. Penolakan RUU secara meluas oleh rakyat bisa jadi bentuk ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah.

Mengutip ucapan Mahfud MD dalam sebuah talkshow “Memelihara Persatuan di Tahun Politik”, di salah satu program televisi swasta, Rabu (15/2/2018). “Kalau sudah mendapat cemoohan masyarakat, menurut TAP MPR no.6 tahun 2000; seorang pemimpin kalau sudah tidak dipercaya masyarakat kebijakannya, dicurigai menimbulkan kontroversi, ya harus mundur.”

Tahun 2014, Joko Widodo terpilih sebagai Presiden RI ke-7, setelah sebelumnya walikota Solo 2 periode dan gubernur DKI selama 2 tahun.

dprd pdg

Di tahun 2019, kembali dia memenangkan pemilihan presiden untuk kedua kalinya. Dalam sebuah wawancara dengan media, Presiden Jokowi sempat menyatakan, bahwa keterpilihannta kali ini akan membuat ia bergerak leluasa tanpa beban menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Presiden RI hingga 2024 mendatang.

Sebagian pengamat menyimpulkan kalimat “tanpa beban” yang dimaksud sebagai langkahnya pada proses pemilihan pimpinan KPK, juga revisi Undang-undangnya yang berlangsung super kilat.

Hal itu berdasarkan keterangan sejumlah anggota legislatif yang terlibat. Proses pemilihannya dianggap konyol dan berkesan dipaksakan. Nyaris berlangsung mudah karena memang disepakati bersama oleh Pemerintah dan DPR.

Padahal, para anggota legislatif itu tinggal beberapa minggu lagi menduduki jabatannya. Apalagi UU tersebut tak termasuk dalam Program Legislasi Nasional yang hingga akhir tahun 2018 kemarin.

Presiden dianggap sedang “bermain api” terhadap hal yang sangat sensitif karena dibenci seluruh bangsa ini, yakni soal korupsi. Jokowi dianggap telah mempecundangi cita-cita Reformasi yang telah menelan begitu banyak nyawa dan kerugian negara ini.

Publikpun mengait-ngaitkan Revisi UU KPK ini dengan sejak berdirinya KPK, hampir 250 anggota dewan ditangkap karena korupsi, belum termasuk menteri, pejabat pemerintah baik institusi Polri maupun kejaksaan, kepala daerah, direksi BUMN dan sebagainya.

Nah, kembali ke anak-anak STM tadi. Mereka mungkin tidak sepenuhnya mengerti dengan apa yang mereka perjuangkan. Akan tetapi pikirannya yang masih suci dan polos telah mencium adanya aroma busuk tentang korupsi di negeri ini. Sebuah kejahatan yang dikategorikan sebagai kejahatan yang luar biasa (extraordinary crimes).

Kak, Biarkan kami ikut, karna kami juga Rakyat Indonesia. (***)

*) Penulis adalah Aktivis Penggiat Media Sosial di Kota Cilegon

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien