Pemuda Pancasila MPC Cilegon Minta PT Selago Makmur Terbuka Soal Rekrutmen Tenaga Kerja

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

CILEGON – Pemuda Pancasila MPC Kota Cilegon menyesalkan sikap tertutup dan tidak kooperatif dari PT Selago Makmur Plantation dalam momen perekrutan tenaga kerja yang berlangsung baru-baru ini.

Pemuda Pancasila MPC Kota Cilegon juga mendukung penuh gerakan dari masyarakat setempat baik di Kelurahan Gunungsugih dan Kecamatan Anyar, yang menuntut keadilan dalam rangka pemberdayaan masyarakat lokal oleh PT Selago Makmur.

“Kami mendukung penuh perjuangan elemen masyarakat di Anyer dan Gunungsugih dalam menuntut hak masyarakat lokal terkait peluang usaha dan pekerjaan,” ujar Eka W Dahlan, Sekretaris Pemuda Pancasila MPC Kota Cilegon, Kamis (18/3/2021).

Diketahui, PT Selago Makmur selama ini dinilai tak menghargai SDM Lokal dan juga tertutup dalam hal peluang kegiatan usaha. Keberadaan pabrik pengolahan minyak kelapa sawit PT Selago Makmur Plantation Ini berada di wilayah Gunungsugih, Cilegon dan Kecamatan Anyar.

“Kami sudah mendengar ada keluhan dalam hal rekrutmen tenaga kerja ini, dan tidak boleh lah seperti itu. Kalau bersinergi dengan masyarakat lokal kan enak, jadi harus ada dampak positifnya keberadaan pabrik itu,” ujar Eka.

Advert

KPU Cilegon Coblos

Dikabarkan bahwa PT Selago Makmur Plantation baru-baru ini melakukan rekrutmen tenaga kerja sekitar 20 orang, namun diketahui dari wilayah terdekat hanya menyerap 5 orang dari Gunungsugih, dan tidak ada sama sekali yang diterima dari Kecamatan Anyar.

“Perusahaan itu harus terbuka, masyarakat akan mendukung perusahaan itu kedepannya. Kalau tertutup, memblokir komunikasi dan tidak mengakomodir lokal, sepertinya ada kepentingan subjektif itu dari Manajemen HRD di dalam,” tegasnya.

Baca juga: Rekrutmen PT Selago Makmur Tak Serap SDM Lokal, Pemuda Anyer Ancam Demo

Terkait tidak adanya laporan rekrutmen kali ini dari PT Selago Makmur Plantation kepada Disnaker, Eka juga mengecam hal tersebut.

“Setiap kebutuhan dan rekrutmen tenaga kerja oleh perusahaan itu harus dilaporkan ke Disnaker, status karyawannya apakah tenaga kontrak atau organik, prosedurnya bagaimana, data karyawan yang diterima, semuanya harus terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi,” imbuhnya.

Eka yang juga Praktisi Hukum ini menambahkan bahwa aspirasi dari masyarakat terdekat industri harus diperhatikan dan diprioritaskan oleh manajemen perusahaan. Karenanya, PP MPC Kota Cilegon juga mendukung langkah gerakan dari masyarakat Anyer kali ini.

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien