Dipecat dari PKS, Ini Nama Pengganti Miptahuddin di DPRD Banten

Sankyu

 

SERANG – Mantan Ketua DPW PKS Banten periode 2015-2020, Miptahuddin secara keanggotaan dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Selain dipecat dari keanggotaanya, Miptahuddin juga dicopot dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten periode 2019-2024.

Diketahui, Miptahuddin merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Tangerang dengan perolehan 24.458 suara.

Ketua DPW PKS Provinsi Banten, Gembong R Sumedi membenarkan, bahwa Miptahuddin telah dipecat dari keanggotaan PKS.

Sekda ramadhan

Anggota DPRD Banten ini mengungkapkan alasan kenapa Miptahuddin dipecat dari PKS.

“Ada hal-hal indisipliner terhadap aturan-aturan partai yang dilakukan oleh ybs (Miptahuddin),” ujarnya saat dikonfirmasi Fakta Banten, pada Kamis, (12/1/2023).

Tak hanya dipecat, posisi Miptahuddin di DPRD Banten juga bakal diganti. Penggantinya adalah Teuku Muhamad Zacky.

Diektahui, Teuku Muhamad Zacky memperoleh 7.879 suara. Dirinya meraih suara kedua tertinggi di internal PKS Dapil Banten 3.

Saat ditanya terkait agenda paripurna Penggantian antarwaktu (PAW) dari Miptahuddin ke Teuku Muhamad Zacky, Gembong menyebut masih menunggu surat dari Kemendagri. (*/Faqih)

Honda