Ada Aktivitas Ilegal Pemotongan Kapal di Perairan Suralaya, Padahal Dekat Kantor KSOP Banten

CILEGON – Aktivitas ilegal pemotongan bangkai kapal di perairan Suralaya, Pulomerak, Kota Cilegon, menuai keluhan dari nelayan setempat.

Pasalnya, lokasi aktivitas tersebut berada tidak jauh dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten di Pulomerak.

Perairan itu juga bahkan kurang lebih berjarak satu mil dari markas Direktorat Polairud Polda Banten.

Pantauan di lapangan menunjukkan, bangkai kapal tanpa identitas lambung itu sudah dalam kondisi separuh terpotong dan kandas di jalur lalu lintas perahu nelayan.

Keberadaan bangkai kapal tersebut dinilai membahayakan, terutama pada malam hari, lantaran tidak dilengkapi penerangan.

KSOP Kelas I Banten disebut sebagai instansi yang memiliki tanggung jawab utama terhadap pengawasan dan keberadaan aktivitas pemotongan kapal di wilayah tersebut, malah diduga terkesan membiarkan.

Seorang nelayan, Ade Supriyadi, mengaku keberadaan bangkai kapal itu telah mengganggu aktivitas mereka mencari ikan dan umpan.

“Melihat kapal bosok yang mengganggu alur nelayan ini, waktu masuk juga mengganggu, bahkan saat kami mancing,” kata Jum’at (15/8/2025).

“Sampai ada nelayan yang trauma. Untuk kembali mancing lagi butuh waktu dua sampai tiga hari karena takut menabrak kapal itu. Sudah sekitar dua minggu kapal ini ada di sini, tapi belum jelas siapa pemiliknya,” tambahnya.

Lokasi tersebut kata dia, merupakan salah satu titik paling aman untuk mencari umpan seperti ikan-ikan kecil.

Ia berharap instansi terkait memberikan perhatian agar nelayan dapat beraktivitas tanpa hambatan.

“Tolong diperhatikan nelayan, (Bangkai kapal itu-Red) jangan sampai mengganggu alur mancing. Di tengah laut tidak mungkin mencari umpan, jadi kami biasa di pinggir. Kalau di sini terganggu, nelayan dirugikan,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan nelayan lain. Ia menilai aktivitas pemotongan kapal seharusnya dilakukan jauh dari lokasi nelayan memancing.

“(Bangkai kapal itu-Red) sangat mengganggu aktivitas nelayan. Tolonglah kalau ada orang mancing, aktivitas seperti ini agak menjauh. Kadang tali tambang atau jangkar kena perahu kami. Harusnya sudah tahu di sini ada nelayan, jadi mohon diperhatikan,” keluhnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait pengawasan di lokasi tersebut, Direktur Polairud Polda Banten Kombes Pol Yunus Hadith Pranoto menegaskan bahwa kewenangan berada pada KSOP.

“Silakan ditanyakan ke KSOP untuk pengaturan dan pengawasannya, karena kewenangan ada di KSOP,” tulisnya singkat melalui pesan Wa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KSOP Kelas I Banten belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan dan aktivitas pemotongan bangkai kapal tersebut. (*/Nandi)

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien