Loading...

Ada “Penggelapan” Sertifikat Tanah Milik Sejumlah Warga di Gunungsugih Cilegon, Dewan Dapat Aduan

IP UBP Suralaya HUT Cilegon

CILEGON – Sejumlah warga Gunungsugih, Kecamatan Ciwandan, merasa resah lantaran sertifikat lahan garapannya hingga kini belum juga diberikan oleh pihak-pihak berwenang. Padahal sertifikat tanah tersebut diakui warga sudah jadi sejak tahun 2018 lalu.

Keresahan warga setempat merasa yang merasa ditipu, bermula saat tahun 2018 lalu muncul orang yang diduga oknum, mengkoordinir program sertifikasi
pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tanah negara yang semula hanya memiliki hak garap, menjadi hak milik.

Namun hingga kini sertifikat yang dijanjikan tak kunjung diserahkan. Padahal dua warga lain, diantaranya sudah ada yang menerima sertifikat. Warga khawatir sertifikat tersebut digelapkan dan disalahgunakan oleh pihak-pihak lain.

Muhibi, salah seorang warga yang sudah menerima sertifikat lahan garapan yang berlokasi di Gunung Marengmang Gunungsugih Ciwandan, mengaku bahwa dirinya berhasil memperoleh sertifikat tanah yang menjadi haknya, setelah cukup lama berupaya dan sempat kesulitan.

“Saya dapat itu setelah usaha panjang berbulan-bulan, yang ngasih bukan lurah, tapi pihak lain. Padahal semestinya kan pihak kelurahan. Itu juga saya peroleh setelah saya meneken perjanjian dengan oknum itu. Saya diminta menyepakati perjanjian untuk memberikan komisi per meter jika tanah saya terjual,” kata Muhibi kepada Fakta Banten, yang dihubungi via telepon pada Senin (20/4/2020).

Sementara Masduki, anggota DPRD Kota Cilegon Fraksi PAN, kepada wartawan juga mengakui bahwa dirinya telah menerima aduan ini. Dia juga meminta agar pihak kelurahan dan BPN segera menindaklanjuti persoalan warga tersebut.

“Saya berharap sertifikat yang seharusnya menjadi hak warga itu diserahkan jangan ditahan-tahan. Itu haknya, harusnya segera diberikan kepada warga. Jangan sampai ada penyalahgunaan apalagi dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, karena faktanya sertifikatnya sudah jadi,” kata Masduki ditemui di kantornya.

Sedangkan Bustanil Arifin Lurah Gunungsugih, ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya menyatakan tidak mengetahui persolan itu, dan dirinya akan segera melakukan pengecekan terkait sertifikat tanah yang diduga digelapkan oleh oknum.

“Belum tahu tuh, coba nanti saya cek,” katanya singkat. (*/Ipul)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien