Ada Usulan Pembubaran Foker-C, Ketua RW di Cilegon Ini Tegas Menolak

Lazisku

CILEGON – Statement Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Cilegon Eka W Dahlan di salah satu media yang mengusulkan pembubaran Forum Komunikasi Ketua RT/RW se-Kota Cilegon atau disebut Foker-C, dinilai sebagai pernyataan tendensius dan kurang memiliki etika dalam bersosial.

Sikap protes atas statement MPC PP Kota Cilegon itu diungkapkan Ahmad Juhadi, yang merupakan salah seorang Anggota Foker-C.

Ahmad Juhadi mengaku, tidak ingin menanggapi persoalan masalah ketenagakerjaan di Suralaya, karena itu bukan domain dirinya. Tapi dirinya, sangat yakin Foker-C Kelurahan Suralaya sudah cukup baik dalam memfasilitasi masyarakat untuk mengakses kesempatan kerja di proyek PLTU unit 9 & 10 Suralaya.

Ks

“Itu wajar dalam rangka menjembatani masyarakat di lingkungannya. Kembali ke persoalan komentar pembubaran Foker-C, kami menyarankan agar yang bersangkutan melihat tupoksi dan sejarah tujuan dibentuknya Foker-C. Sehingga tidak asal bicara,” katanya, Jum’at (18/06/2021).

dprd pdg

Di sisi lain Ketua RW di Kelurahan Rawa Arum ini menghargai Organisasi PP, dan Ormas yang lainnya, sebagai wadah untuk bersama-sama mengabdi kepada masyarakat.

Namun, Foker-C sebagai wadah komunikasi dan silaturahmi pengurus RT & RW yang notabene kepanjangan tangan pemerintah, tentu memiliki tanggung jawab untuk memikirkan persoalan di masyarakat, termasuk masalah ketenagakerjaan.

“Ya wajar saja RT/RW atau Foker melakukan komunikasi dengan industri untuk kepentingan lingkungannya, baik masalah sosial, pendidikan, ketenagakerjaan, dan lain-lain. Yang penting dilakukan dengan baik dan tidak melanggar hukum,” jelasnya.

Terakhir, ia meminta agar pernyataan itu dicabut, dan yang bersangkutan agar lebih bijak ketika berkomentar di ruang publik. (*/A.Laksono).

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien