Adik Kandung Jadi Pj Sekda, Walikota Cilegon Sedang Bangun Dinasti Kekuasaan

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

CILEGON – Walikota Cilegon Edi Ariadi menunjuk dan melantik adik kandungnya sendiri Maman Mauludin menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, pada Jumat (9/10/2020) lalu.

Sontak kebijakan ini mendapat banyak kritik tajam dari masyarakat Kota Cilegon. Kini salah satunya datang dari wadah alumni organisasi mahasiswa.

Baca juga: Adik Walikota Cilegon Dilantik Kakaknya Sendiri Jadi Penjabat Sekda

Praktik tersebut dinilai bentuk nepotisme dan upaya membangun dinasti kekuasaan oleh Walikota Edi Ariadi. Hal ini tentu akan merugikan masyarakat.

“Dalam hal tersebut Walikota Cilegon hanya mengusulkan satu nama kepada Gubernur atasnama adiknya sendiri, ini jelas tidak mengedepankan prinsip meritokrasi dalam pengajuan nama,” ujar Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kota Cilegon, Supriyadi, Sabtu, (10/10/2020).

Advert

Menurutnya, dugaan nepotisme jelas terlihat. Sikap menempatkan keluarga di jabatan-jabatan strategis saat ini tak elok, karena patut diduga bisa merusak tatanan birokrasi.

PUPR Banten Infografis

“Patut diduga kepemimpinan yang semacam ini mencerminkan tumbuh suburnya dinasti birokrasi dan oligarki di daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Supriyadi menduga penempatan adik Walikota Cilegon Edi Ariadi sebagai Pj Sekda ada maksud lain dalam kepentingan Pilkada 2020, dimana salah satu tanggungjawab Sekda adalah untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada.

“Kita tahu Pak Edi merupakan ketua partai yang mengusung Wakil Walikotanya, sekarang yang sedang cuti untuk maju menjadi calon Walikota Cilegon dalam Pilkada ini. Penempatan Pak Maman sebagai Pj Sekda mencuat kekhawatiran tidak netralnya ASN,” jelasnya.

Supriyadi mengharapkan adanya sinergitas antar berbagai instansi dalam penegakkan netralitas ASN dalam Pilkada, dan menjaga marwah ASN sebagai birokrasi bagian dari kebutuhan rakyat. Dan bukan menjadi alat kekuasaan, sehingga tidak terjebak nepotisme.

“Kita meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta KPK untuk mengawasi proses kerja, dan kinerja ASN di Cilegon. Serta kita mendesak adanya kerjasama antar lintas lembaga yakni Komisi ASN, Bawaslu, Inspektorat, dan BKD untuk menjaga netralitas ASN dalam Pilkada Cilegon ini,” imbuhnya.

Diketahui, saat ini Maman Mauludin tengah mengikuti seleksi terbuka calon Sekda definitif Kota Cilegon, dimana saat ini tahapannya sudah tinggal menunggu hasil pengumuman yang tengah digodok oleh panitia seleksi. Rencananya pengumuman 3 besar calon Sekda hasil seleksi Pansel tersebut akan disampaikan pekan depan 12 Oktober 2020. (*/A.Laksono)

Bawaslu Kota Serang Money Politik
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien