Akan Dibangun Rusunawa di Cilegon, Lurah Panggungrawi Menolak

KPU Cilegon Coblos

CILEGON – Akan dibangunnya Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di eks tanah bengkok kampung Kubang Laban Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, mendapatkan penolakan dari Lurah Panggungrawi, Muhriji.

Dirinya beralasan bahwa penolakan tersebut dikarenakan seluruh masyarakat Panggungrawi menolak keberadaan rusun tersebut dan lebih menginginkan adanya ruang terbuka hijau (RTH).

“Seluruh masyarakat menolak, karena mereka menginginkan tanah tersebut dibuat RTH,” ujar Muhriji ditemui Fakta Banten di kantornya, Selasa (18/4/2017).

Atas dasar tersebut dirinya akan melayangkan surat yang ditandatangani oleh seluruh masyarakat kepada Walikota Cilegon, agar di lokasi tersebut tidak dibangun Rusunawa.

“Kami akan layangkan surat kepada Walikota Cilegon, surat tersebut dilampirkan seluruh tandatangan masyarakat Panggungrawi,” tegasnya.

Rusunawa rencananya akan dibangun di lahan seluas 1,2 hektar dari alokasi anggaran APBN melalui Kementerian Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyat.

Pemerintah Provinsi Banten sudah melakukan kajian dan analisa terkait pembangunan Rusunawa tersebut, tinggal kesiapan Pemerintah Kota Cilegon memberikan lahan eks bengkok untuk lokasi pembangunan. (*)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien