Akibat Covid-19, Anggaran Belanja Pemkot Cilegon berkurang Rp. 250 Milyar

Dprd ied

CILEGON – Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pembiayaan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020, resmi ditetapkan di Ruang Paripurna DPRD Kota Cilegon. Adapun, perubahan postur anggaran seperti pada alokasi belanja daerah berkurang sekitar Rp. 250 milyar.

Perda yang ditetapkan pada, Jum’at (11/09/2020) ini secara rincian anggaran belanja semula Rp. 2.025.839.493.762,00,- menjadi Rp. 1.770.065.032.530,00,-. Dan perubahan pendapatan, dari Rp. 1.884.536.431.148,00,- menjadi Rp. 1.663.490.469.355,00,-. Serta, selisih antara belanja, dengan pendapatan dibayar sisa lebih perhitungan TA sebelumnya.

Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, pihaknya mengambil kebijakan pengurangan pajak, dan melakukan relaksasi anggaran. Namun, ia memastikan seluruh prioritas pembangunan tidak berdampak, seperti Gedung Setda, dan Jalan Lingkar Utara (JLU).

dprd tangsel

“Kalau yang gak masuk prioritas kita berhentikan dulu,” kata Edi Ariadi.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon Subhi menjelaskan, APBD merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah dengan suatu sistem yang terintegrasi, dan mencakup seluruh rangkaian kegiatan.

Dimana dalam pelaksanaannya menuntut adanya perubahan, yang disebabkan beberapa faktor.

“Dan untuk perubahan APBD TA 2020, sebab paling krusial adalah mewabahnya pandemi Covid-19. Ini berdampak pada perubahan kebijakan ekonomi dan sosial,” jelas Subhi. (*/A.Laksono).

Golkat ied