Aktivis Muda: Hiburan Malam Melanggar, Pemkot Cilegon Lakukan Pembiaran
CILEGON – Masih banyaknya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Cilegon yang melanggar jam tayang serta tidak memiliki perizinan, hal itu kembali mendapat sorotan tajam dari berbagai eleman masyarakat di kota santri tersebut.
Terlebih, dari razia yang dilakukan Satpol PP belum lama ini ternyata diduga bocor. Hal itu semakin menguatkan anggapan adanya oknum aparat yang turut bermain di dalamnya. Sehingga dituntut adanya peran kontrol dari DPRD Kota Cilegon dan ketegasan Pemkot Cilegon terhadap pihak pengelola THM.
“Semua hiburan malam di Cilegon ini beroperasi sampai di atas jam 12 malam, bahkan hingga waktu Tarhim. Siapa oknum yang bermain, ini harus diungkap. Untuk itu, mana peran tupoksi Dewan yang baru? Mana keberanian Walikota Cilegon dan wakilnya?” ungkap Ketua Himpunan Pemuda Al-Khairiyah (HPA) Kota Cilegon, Ismatullah, kepada faktabanten.co.id, Senin (18/11/2019) malam.
Ismat menilai, selama ini Pemerintah Kota Cilegon melakukan pembiaran.
“Kalau emang tidak berizin kenapa THM bisa beroperasi terus? Dalam hal ini harusnya komisi terkait atau pimpinan dewan melakukan sidak dan investigasi dong. Kenapa bisa ada pembiaran dari OPD terkait, dan Pak Wali dan Wakilnya harus tegas,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada DPRD Kota Cilegon untuk mengkaji ulang Perda Nomor 2 Tahun 2003, yang dianggap sudah tidak relevan lagi.
“Kami baca berita, Satpol PP sering memberi teguran pelanggaran. Tapi kenapa Kasat, OPD terkait lain, walikota dan wakil walikota belum berani tegas. Kami juga minta dewan untuk mengkaji ulang Perda Nomor 2 tahun 2003, sudah 13 tahun pasti perlu ada banyak perubahan atau revisi regulasi yang lebih tegas,” ujarnya.
Bahkan pihaknya dalam waktu dekat ini, bersama elemen masyarakat lainnya akan melayangkan surat ke DPRD Kota Cilegon untuk mengajukan Hearing dengan OPD terkait dan pihak para pengelola THM.
“Kami HPA akan ajak GP Ansor dan elemen mahasiswa Cilegon untuk bersama-sama meminta dewan menggelar hearing, harus diungkap kenapa razia kerap bocor, kenapa jam tayang selalu dilanggar, kenapa tanpa izin THM bisa beroperasi, ngapain saja pejabat terkait lainnya,” bebernya.
Sorotan tajam akan kerap membandel dan bisa beroperasinya THM meski diduga belum mengantongi perizinan, juga diutarakan Ketua HMI Cabang Cilegon, Rizkyl Amri yang dalam hal ini menuntut Walikota dan Wakil Walikota Cilegon berani bertindak tegas.
“Kalau kami diajak ikut menyikapi hiburan malam, tentu siap. Kita siap melakukan kajian untuk hearing bersama HPA dan elemen lainnya. Tapi saya kira kuncinya ada di kebijakan Pemerintah Kota Cilegon, berani apa tidak?” ujar Rizkyl Amri.
Sebagai generasi muda muslim, HMI mengaku miris melihat Kota Cilegon yang semakin marak kemaksiatan.
“Tak pantas kota santri tapi THM bebas beroperasi di banyak titik. Di tata tidak dilokalisir pun tidak. Ini malah cenderung ada pembiaran,” ujarnya tegas.
Sebagai ketua yang baru terpilih, Rizkyl Amri mengaku akan aktif menyoroti kebijakan Pemerintah dan kondisi sosial yang ada.
“Jangakan hearing, ikut razia THM bahkan demo Pemkot Cilegon juga siap, demi mengembalikan marwah Kota Cilegon sebagai kota santri,” tandasnya. (*/Ilung)