Besok Pemkab Serang Robohkan Tempat Hiburan Malam di JLS, Ini Daftar Namanya

Lazisku

SERANG – Dalam aksi damai menuntut pembongkaran tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon, telah ditetapkan surat pernyataan terkait pembongkaran bangunan THM tersebut.

Berdasarkan hasil musyawarah antara Pemkab Serang bersama aliansi warga yang berunjuk rasa di Masjid Al-Haqq, disepakati bahwa pembongkaran tempat hiburan malam akan dilaksanakan besok Rabu, 1 Desember 2021.

dprd pdg

“Kami telah menyepakati untuk pembubaran tempat hiburan malam akan dilaksanakan pada hari Rabu 1 Desember 2021 pukul 09.00 Wib, dan kami akan membongkar seluruh tempat hiburan malam (THM) yang melanggar,” ujar Asda I Pemkab Serang, Nanang Supriatna, Selasa, (30/11/2021).

Ks

Adapun tempat hiburan malam yang menjadi target pembongkaran, yakni diantaranya Cafe Trinaga, Diskotik Star Queen, New Roger, New Star, Kuda Laut, Parahyangan, dan Alexxa.

Untuk itu Pemkab Serang meminta kepada masyarakat untuk menjaga bersama-sama, agar situasi kondusif dalam pembongkaran tempat hiburan malam besok. (*/Nadia)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien