Aliansi OKP Cilegon Pertanyakan Kinerja DPRD
CILEGON – Rendahnya kinerja Pemerintah Kota Cilegon tidak terlepas dari Pengawasan DPRD Cilegon sesama penyelenggara Pemerintahan di tingkat daerah.
Mulai dari tingginya angka Silpa, rendahnya serapan anggaran tahun 2022 sampai dengan riuhnya persoalan rotasi mutasi, DPRD tampak tidak mengambil langkah sebagaimana mestinya.
Dikatakan Abdurahman Suhu, tim advokasi Barisan Organisasi OKP Mengkritisi (BOOM) bahwa, DPRD Cilegon tidak menggunakan kewenangan dan haknya dalam hal mengontrol kinerja Pemerintah Daerah.
Rotasi mutasi yang turut disorotinya kata Abdurahman, DPRD juga ditinggalkan dalam hal perencanaan pergeseran pegawai di internal DPRD itu sendiri, sebagaimana disampaikan ketua DPRD dalam statemennya di media,
“Fungsi DPRD itu kan, kontroling, bugeting dan legislasi. Bahkan hak interplasi yang dimilikinya, tidak dipergunakan untuk membela lembaga dan melindungi masyarakatnya. Nah, ini kinerja DPRD seperti apa kalau sudah begini?” ujar Suhu di kediamannya, Kamis, (18/8/2022).
Karena itu, dirinya bersama organisasi meminta DPRD untuk memanggil pihak Pemerintah Kota guna mengklarifikasi apakah benar dalam hal menetapkan pegawai hasil rotasi mutasi tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
Hal yang sama dikatakan Mahdi, ketua presidium BOOM, bahwa kinerja DPRD perlu dipertanyakan.
Bagaimana tidak kata Mahdi, banyak persoalan yang terjadi seperti rotasi mutasi ratusan pegawai ASN minggu lalu yang cukup gaduh, DPRD diam dan menggunakan tugas fungsinya dalam hal pengawasan.
“Kinerja DPRD mulai kita ragukan. Kita akan berkirim surat pada Pimpinan DPRD untuk memanggil pihak terkait dari unsur Pemerintah untuk menjelaskan perihal rotasi mutasi yang kita anggap tidak berkeadilan dan diduga melanggar undang-undang.” tuturnya. (*/Wan)