Amankan 7 Remaja Yang Akan Balap Liar, Polres Cilegon Temukan Pengguna Sabu
CILEGON – Polres Cilegon berhasil mengamankan tujuh orang yang di duga akan melaksanakan balap liar di jalan protokol Kota Cilegon, Pada Minggu (14/3/2021) dinihari. Dimana, salah satu dari tujuh orang tersebut dinyatakan positif amphetamin atau sabu-sabu.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pihaknya menerima keluhan warga terhadap aksi balap liar pada malam hari, serta aksi para remaja itu mengganggu pengguna jalan di jalur protokol.
“Kami mengamankan 7 orang, dari ketujuh orang tersebut berinisial RI, FA, SH, AS, FX, NS, ML (tiga) Orang dengan barang Bukti R2 8 (delapan) unit dan R4 1(satu) unit,” ungkap AKBP Sigit.
Ia menuturkan, dari ketujuh orang tersebut, tiga di antaranya diperiksa anggota Satnarkoba Polres Cilegon dan dari hasil pemeriksaan anggota Satresnarkoba dari ketiga orang tersebut satu orang dinyatakan positif amphetamin (sabu).
“Satu orang berininsial FX saat pemeriksaan dinyatakan posotif (Sabu). Dan dua orang NS, ML masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Kapolres Cilegon menuturkan kepada orang tua agar selalu mengawasi putra putrinya untuk tidak terlibat dengan permasalahan hukum. Dimana, kepekaan orang tua merupakan cara ampuh mencegah anak dari salah pergaulan.
“Terjebaknya anak dalam pergaulan yang salah hingga berujung pada anak berhadapan dengan hukum (APH) bisa saja diakibatkan karena kurangnya perhatian orang tua dan keluarga,” tuturnya.
Oleh karena itu, orang tua diharapkan benar-benar memperhatikan anaknya saat berada dilingkungan keluarga agar terhindar dari pergaulan yang salah.
“Sesibuk apapun pekerjaan orang tua, jangan pernah teledor dalam memperhatikan anak, agar tak salah bergaul,” pungkasnya. (*/A.Laksono).