Anaknya Ditangkap Mabes Polri Karena Ujaran Kebencian, Keluarga Minta Maaf
CILEGON – Masnah (55), Ibu dari Dedi Iswandi yang pada Kamis (15/2/2018) lalu diamankan oleh pihak Kepolisian Mabes Polri karena diduga memposting ujaran kebencian di akun Facebooknya memohon maaf kepada pemerintah, atas apa yang sudah dilakukan anaknya dan berharap agar putranya segera pulang dan berkumpul lagi bersamanya.
“Saya atas nama keluarga memohon maaf atas perilaku dari anak saya karena telah berbuat kesalahan dengan ujaran kebencian di akun facebooknya. Saya berharap masalahnya selesai dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga,” ucap Ibunda Dedi, warga asal Lingkungan Kedawung RT 01 RW 07, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Lebih lanjut dikatakanya, Dedy adalah anak yang pendiam dan suka membantu orang lain.
“Dedi anaknya pendiam dan suka membantu temannya makanya saya kaget mendengar Dedi dibawa pihak kepolisian, sekali lagi saya atas nama orang tua Dedi memohon maaf yang sebesar – besarnya atas prilaku Dedi,” ujar Masnah.
Hujaemah (29), Istri Dedi, yang baru dinikahinya tiga bulan lalu juga berharap permohonan maaf dari keluarga bisa diterima oleh pemerintah. Ia juga berharap suaminya dapat berkumpul kembali dengan keluarga.
“Saya mohon maaf atas perilaku suami saya dan semoga masalah ini cepat selesai dan suami saya cepat pulang,” ujar Hujaemah dengan berlinang air mata.
Sementara itu Anis, adik dari Dedi juga melakukan hal sama dengan meminta maaf atas kekhilafan kakanya.
“Saya memohon maaf kepada pihak – pihak yang telah merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan kakak saya dengan menyebarkan berita yang belum tentu kebenaranya, baik yang disengaja ataupun tidak disengaja. Dan saya menjamin kakak saya tidak akan mengulangi perbuatanya yaitu menyebar berita yang belum tentu benar,” pungkasnya. (*/Adam RT)