Anggota Dewan Sindir Pemkot Cilegon agar Mau Memperingati Hari Santri

CILEGON – Dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional, Pengurus Cabang Nahdlatul ‘Ulama (PCNU) Kota Cilegon bersama dengan ratusan santri mengadakan kegiatan bertajuk “1 Milyar Shalawat Nariyah” di Masjid Jami’ Attaqwa Link Pekuncen, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon pada Sabtu (21/10/2017) malam.

Ketua Panitia Pelaksanaan acara Hari Santri Nasional, Erick Rebi’in, mengingatkan kembali bahwa Cilegon adalah kota santri.

“Hari ini kita memperingati Hari Santri Nasional yang tentunya juga diperingati se-Indonesia. Dan di Cilegon, alhamdulillah sudah kita laksanakan malam ini. Momentum yang sudah ditetapkan pemerintah pusat ini harus dijadikan semangat juang santri karena Cilegon melekat dengan kota santri,” ujar Erik, kepada awak media.

Lebih lanjut Erik Rebi’in yang juga salah satu Anggota DPRD Kota Cilegon ini juga berharap, kedepan Pemerintah Kota Cilegon juga bisa mengadakan kegiatan dalam rangka memperingati Hari Santri ini.

“Walaupun sejauh ini Pemkot Cilegon belum mengagendakannya, mudah-mudahan karena kebetulan saya juga selaku wakil rakyat, kedepan dari DPRD bisa kita dorong agar supaya Pemkot Cilegon bisa menyelenggarakan Hari Santri Nasional di Kota Santri ini,” tegas politisi Partai NasDem ini.

Sedangkan KH Hifdullah, Ketua PCNU Kota Cilegon saat ditanyakan tentang tema Shalawat Nariyah 1 Milyar ini mengatakan, rangkaian shalawatnya sudah dilaksanakan yang secara simbolis dipuncaki pada malam ini.

DPRD Cilegon Anti Korupsi

“Sebetulnya agenda Shalawat Nariyah 1 Milyar ini terpadu, sebelum ini dari Mpc Mpc, Ranting, hingga ke PCNU, yang masing-masing memiliki tugas, misalnya Ranting Kecamatan Cilegon ditarget sepuluh ribu dan seterusnya hingga mencapai 1 Milyar. Adapun acara yang kita selenggarakan malam ini hanya simbolis saja, rangkaiannya sudah dilaksanakan seperti anjuran tahun kemarin,” terang KH Hifdullah.

Pantauan Fakta Banten di lokasi, acara yang bertemakan “Meneguhkan Peran Santri dalam Bela Negara dan NKRI” ini diikuti oleh sekitar 500 santri dari 16 Pondok Pesantren (Ponpes) di Cilegon. Nampak jamaah shalawat memenuhi tempat acara, yang sampai memadati Masjid berlantai dua tersebut hingga ke halaman.

Para jamaah nampak khusyuk dalam pembacaan Shalawat Nabi, khususnya Shalawat Nariyah yang dalam sejarahnya merupakan shalawat tertua, karya salah satu Sahabat Nabi yang riwayatnya diciptakan semasa Baginda Nabi Muhammad SAW masih hidup. Selain shalawat, acara juga dilanjutkan dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dan ceramah agama yang diisi oleh KH Thohawi dari Serang.

Selain para santri, dalam acara Hari Santri Nasional Ke-3 ini juga dihadiri para pengasuh Ponpes, tokoh masyarakat, dua anggota DPRD Cilegon, GP Ansor dan Banser, serta Ibu-ibu dari Majelis Pengajian turut menyemarakkan gema Hari Santri Nasional tahun ini di Kota Cilegon.

Diketahui, dasar penetapan Hari Santri ini merupakan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang menetapkan Tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.

Sebagaimana diketahui pada tanggal 22 Oktober 1945, para santri dan ulama Ponpes dari berbagai penjuru Indonesia melahirkan “Resolusi Jihad” yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari serangan penjajah. Dengan Keppres tersebut memberi pengakuan bahwa ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan NKRI serta mengisi kemerdekaan.

Penetapan Hari Santri sekaligus untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan NKRI serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa. (*/Ilung)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien