Antisipasi Hujan dan Banjir, TPS di Cilegon Boleh Dipindahkan Sesuai Keadaan

BPRS CM tabungan

 

CILEGON – Dalam menghadapi tantangan cuaca ekstrem seperti hujan dan banjir saat pemilihan umum pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, Kepala Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Urip Haryantoni, memberikan pernyataan bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) boleh dipindahkan sesuai dengan keadaan, bahkan jika hal itu tidak sesuai dengan aturan atau desain denah yang telah ditetapkan sebelumnya.

Ia menekankan pentingnya antisipasi terhadap dampak cuaca buruk yang dapat mengganggu proses pemilihan umum dan kenyamanan pemilih.

“Ketika kondisi cuaca ekstrem seperti hujan deras atau banjir terjadi di lokasi TPS yang telah ditetapkan, KPU Kota Cilegon memperbolehkan pengalihan atau pemindahan lokasi TPS sesuai keadaan,” ujar Urip saat diwawancarai pada Jumat (2/2/2024).

Pernyataan ini datang sebagai respons terhadap kekhawatiran akan kemungkinan gangguan logistik dan aksesibilitas yang dapat terjadi akibat kondisi cuaca yang tidak terduga.

Ia menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan pemilih menjadi prioritas utama dalam setiap tahap pemilihan umum.

Loading...

“Tapi tentunya nanti untuk pemindahan TPS harus dilakukan dengan koordinasi yang baik antara KPU, petugas pemilu, dan pihak terkait lainnya. Karena memang sebelumnya lokasi TPS itu sudah masuk atau ter-input ke website ketika masyarakat mengecek DPT online,” tandasnya menambahkan.

Langkah fleksibilitas tersebut kata Urip, diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif dari cuaca ekstrem dan memastikan kelancaran proses demokrasi dalam pemilihan umum mendatang di Kota Cilegon.

Selain itu, pemindahan lokasi TPS juga bisa dilakukan karena faktor lain seperti faktor adanya perubahan pada lokasi yang telah ditentukan.

“Pemindahan TPS dapat dilakukan jika lokasi yang telah ditentukan pada saat survei oleh pantarlih ternyata ada bangunannya saat ini. Dalam hal ini, koordinasi dengan pihak masyarakat akan dilakukan oleh KPU dengan melibatkan PPK, PPS, serta RT dan RW setempat untuk memperoleh izin apabila memang izin tersebut diperlukan,” pungkasnya.

Dengan demikian, KPU Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan pemilu yang adil, transparan, dan aman bagi semua pemilih, tanpa terpengaruh oleh faktor-faktor eksternal seperti kondisi cuaca.

“Akan kami lakukan koordinasi dan antisipasi tentunya mengedepankan asas fleksibilitas, agar tidak terlalu terpatok pada aturan dan kemudian menyulitkan kpps,” tambahnya. (*/Hery)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien