Atribut MULIA di Citangkil Dirusak, Diduga oleh Oknum Ketua RT dan Pendukung 02

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk dan banner milik pasangan calon nomor urut 01 terjadi di Lingkungan Gajah Mungkur, Tegal Cabe, Kecamatan Citangkil, dan beberapa APK di Kecamatan Jombang, baru-baru ini.

Perbuatan tidak fair ini diduga dilakukan oleh oknum ketua RT yang merupakan pendukung paslon petahana.

Dari percakapan WhatsApp Grup, terungkap pengrusakan APK Paslon Independen MULIA diduga dilakukan oleh pria berinisial TN yang merupakan adik kandung RT setempat, yang mana pelaku sendiri mengakui setelah didatangi oleh Tim Pemenangan paslon nomor urut satu.

Dari pengakuan pelaku TN, dia melakukannya atas suruhan Ketua RT bernama Mahdi dan UT, yang mana keduanya adalah pendukung Paslon nomor urut 2.

Tim Pemenangan MULIA dari PA 2010 bernama Eman mengatakan, bahwa selain perintah pencopotan, ada juga tindakan intimidasi dan pemaksaan oleh oknum pendukung Paslon lain.

“Dari pengakuan TN, dia mencopot dan merusak spanduk MULIA 01, itu atas perintah saudara UT, mereka itu pendukung atau Tim 02. Bahkan mereka menekan ke masyarakat, dan mengintimidasi warga yang memasang atribut 01, mereka khawatir karena warga menginginkan perubahan,” ungkap Eman kepada wartawan, Minggu (8/11/2020).

Ahmad Munji, Ketua Tim Pemenangan Paslon MULIA ketika dihubungi Fakta Banten juga membenarkan hal tersebut.

Pijat Refleksi

“Ini sudah terlalu sering, tidak boleh dibiarkan karena merusak proses demokrasi dan seolah menantang serta memprovokasi masyarakat untuk saling gontok-gontokan,” ujar Munji.

Ditegaskan Munji bahwa para pendukung Paslon Petahana nampak mulai resah karena warga Cilegon menginginkan perubahan.

“Tindakan itu bukan merupakan tindakan terpuji, kerdil, rendah martabat dan ketidak dewasaan dalam pesta demokrasi. Tindakan itu cermin ketakutan dan kehawatiran akan kekalahan, sudah down duluan, baru lihat gambar saja sudah sensi. Ada petikan percakapan di WA yang diduga sangat provokatif dan bisa jadi alat bukti disertai pengakuan pelaku termasuk pelaku juga menyebutkan bahwa pelaku melakukan hal tersebut karena ada yang menyuruh,” jelas Munji.

Fakta Banten juga coba mengkonfirmasi kepada Mahdi, oknum yang disebut Ketua RT setempat. Mahdi dihubungi via pesan Whatsapp, membantah tuduhan tersebut.

“Saya selaku pengurus tidak pernah menyuruh siapapun untuk merusak APK atau mencopot alat peraga tersebut,” ujar Mahdi singkat.

Ditanya apakah ada perselisihan dan ketegangan antara pendukung Paslon 01 dan pihak calon petahana di lingkungannya, Mahdi tidak lagi merespon pertanyaan selanjutnya dari wartawan.

Selain di wilayah Lingkungan Gajah Mungkur Tegal Cabe, perusakan APK Mulia 01 itu juga dikabarkan dilakukan oleh oknum pendukung calon lain di wilayah Tegal Wangi, Rawa Arum dan di beberapa wilayah Kelurahan Jombang Wetan. (*/Red/Rizal)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien