SERANG – Puluhan pengusaha yang merupakan Pengurus dan Anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Senin (1/4/2019) sore, mendatangi Kantor Kadin Provinsi Banten untuk menyampaikan aspirasi dan desakan terkait pembekuan Kepengurusan Kadin Kota Cilegon yang dipimpin oleh Sahruji saat ini.
Kedatangan para pengusaha yang dikawal oleh puluhan pendekar dari Bandrong ini, disambut baik oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Banten, Agus R Wisas, dan juga pengurus lainnya diantaranya Dadan Suryana dan juga Tatang Tarmizi.
Aspirasi yang juga disertai dengan surat pernyataan ‘Mosi Tidak Percaya’ dari mayoritas Pengurus Kadin Kota Cilegon kepada Ketua Sahruji ini, diketahui merupakan buntut dari kekisruhan yang terjadi pasca pemberhentian sejumlah pengurus Kadin oleh Sahruji, beberapa waktu lalu.
Dalam sesi dialog, para pengusaha bergantian mengungkapkan kekecewaan mereka pada Ketua Kadin Cilegon, dan juga menjelaskan sejumlah pelanggaran yang telah dilakukan Sahruji selama ini.
Haji Hamid Madali, Wakil Ketua Bidang Perhubungan dan Kominfo Kadin Cilegon mengungkapkan, selama ini Ketua Kadin Cilegon tidak pernah menjalin koordinasi yang baik dengan para pengurus.
“Bahkan dalam hal komitmen (pembinaan usaha) Ketua Kadin malah membangun komunikasi dengan di luar pengurus dan pengusaha dari luar. Sementara komitmen yang dibangun dengan pengurus dan koordinator di tingkat kecamatan, dia langgar,” tegas Haji Hamid.
Haji Hamid juga menilai bahwa sikap Sahruji sebagai ketua sangat arogan, dan ini menjadi masalah besar dalam kepemimpinan Kadin Cilegon.
“(Sahruji) Merasa dirinya yang paling hebat di Cilegon, padahal kita ini sama-sama pengusaha harusnya bisa membangun kebersamaan yang baik. Kami terus terang sangat kecewa. Maka itu kami menginginkan agar ada sanksi pembekuan pengurus Kadin Cilegon, karena itu satu-satunya solusi,” ujar Haji Hamid.
Sementara Ahmad Yusdi, salah satu wakil ketua Kadin Cilegon yang diberhentikan oleh Sahruji, menegaskan bahwa tindakan Sahruji telah melanggar aturan organisasi.
“Saya dan sejumlah wakil ketua dan pengurus lain yang diberhentikan itu tidak pernah tahu kesalahan kami apa. Makanya saya menilai, ini keputusan yang arogan dari seorang ketua kadin, karena pemecatan dilakukan tanpa melalui mekanisme AD/ART yang tertuang di pasal 20. Padahal dalam pasal itu, pengurus yang disanksi harusnya ada pelanggarannya, dilakukan pemanggilan, dan diberikan hak jawab, tapi ini tidak pernah ada,” ungkap Ahmad Yusdi.
Yusdi juga mengungkapkan bahwa selama ini, Sahruji sebagai Ketua Kadin tidak pernah menggelar rapat-rapat pengurus, sehingga keputusan Kadin Cilegon hanya bersifat pribadi dan monopoli kepentingan ketua.
“Rapat-rapat pengurus tidak pernah digelar secara formal, saya tidak pernah menerima surat undangan rapat, termasuk saat saya diberhentikan tidak ada surat yang saya terima. Ini kan jelas tidak layak, dilakukan oleh organisasi sekelas Kadin,” tegas Yusdi.
Dalam audiensi dengan Kadin Banten ini juga terungkap adanya upaya suap menyuap atau politik uang, yang dilakukan Ketua Kadin Cilegon saat ini kepada anggota yang melakukan pendaftaran KTA, namun dikaitkan dengan kepentingan Musyawarah Kadin Kota (Mukota).
“Ada dugaan tindak pidana juga yang dilakukan Sahruji, yakni informasi bagaimana dia menyuap anggota yang akan membuat KTA. Ada aturan uang administrasi untuk pembuatan KTA, tapi itu bisa digratiskan oleh dia, malah diberi uang bagi anggota yang mau menukarnya dengan Surat Kuasa untuk eksekutor pemilihan ketua pada Mukota nanti. KTA-nya ditahan sementara yang diberikan hanya scan salinannya saja, sedangkan Sahruji meminta surat berkop perusahaan anggota, bermaterai dan ditandatangani, tapi isinya dikosongkan. Kalau ini benar dan terbukti, diduga ini masuk ranah pelanggaran, dan bisa pidana,” tegasnya.
Hal lainnya diungkapkan Haji Aldin, bahwa Sahruji bahkan pernah berkomitmen untuk menjabat satu periode saja sebagai Ketua Kadin Cilegon, namun pada kenyataannya saat ini bersikap arogan dan berusaha untuk menyingkirkan pengurus lain yang mengkritisi kinerjanya.
“Awalnya Haji Sahruji itu kita usung dengan prinsip kebersamaan, bahkan komitmennya satu periode saja, kita bantu untuk bagaimana dia bisa menjalin hubungan dengan kalangan industri dan jejaring pengusaha besar, tapi setelah itu dia monopoli sendiri dan tidak membina pengurus yang ada,” jelas Haji Aldin, yang juga wakil ketua bidang investasi dan hubungan luar negeri Kadin Cilegon ini.
Selain itu sejumlah pengurus Kadin Cilegon lainnya secara bergantian juga mengungkapkan berbagai kesalahan yang dilakukan Haji Sahruji. Diantaranya Muhammad Jenal, Ismatullah, Haji Saeni, dan lainnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Banten, Agus R Wisas, mengaku akan menyikapi serius polemik di tubuh Kadin Cilegon ini.
“Ini sudah dilaporkan ke Ketua Umum, dan beliau sudah menyampaikan bahwa akan menyerahkan pembahasan dan keputusan tentang Kadin Cilegon ini kepada rapat pengurus. Rapat akan kita gelar Minggu depan, tapi ini juga tentatif,” ungkap Agus Wisas menjawab berbagai ungkapan dan pertanyaan dari para pengurus Kadin Cilegon dalam audiensi.
Agus Wisas juga menegaskan bahwa Kadin Banten akan mengambil keputusan yang sesuai aturan organisasi, dengan memperhatikan masukan dari para pengurus dan anggota di Cilegon.
“Tentu akan kita tindak lanjuti, kita tidak akan membiarkan aspirasi mereka mentok. Nanti rapat pengurus yang menentukan. Nanti dalam rapat itu akan dipelajari apakah ini dipandang perlu atau tidak, nanti ada pertimbangan-pertimbangan untuk putusan itu, misalnya saran pendapat dari Ketum, dari Dewan Pertimbangan, itu harus terpenuhi, supaya nanti keputusannya tidak cacat hukum,” tegasnya. (*/Red/Ilung)
[socialpoll id=”2521136″]