Badan Usaha di Cilegon Banyak Nunggak Masih Utang Pajak PBB, Ada yang Tembus Hingga Rp 3 Miliar

 

CILEGON – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon mencatat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 1990 hingga 2025 mencapai Rp241,46 miliar.

Dari jumlah tersebut, mayoritas piutang berasal dari badan usaha yang sudah tidak lagi beroperasi.

Adapun total piutang PBB hingga tahun 2025 terdiri atas pokok sebesar Rp173,81 miliar dan denda senilai Rp67,64 miliar.

Kondisi ini menunjukkan masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam menyelesaikan kewajibannya.

Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengungkapkan bahwa sebagian besar penunggak pajak adalah perusahaan yang sudah berhenti beroperasi namun masih memiliki kewajiban besar.

“Perusahaan itu yang banyak, ada yang 3 Milyar ada yang 1 Milyar itu banyak dan itu paling banyak karena tidak operasi lagi, yang punyanya itu ada di Jakarta, Tangerang itu kita kejar,” ujar Dana, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, akumulasi piutang yang terus menumpuk menjadi alasan kuat diberlakukannya program penghapusan tunggakan pokok dan denda PBB.

“Kita menganalisa bahwa piutang ini semakin lama semakin numpuk, kemudian yang bayar tidak signifikan,” katanya.

Sementara itu, capaian realisasi PBB di Kota Cilegon hingga 4 September 2025 tercatat sebesar 77,36 persen dengan nilai penerimaan mencapai Rp174,05 miliar.

Angka tersebut dinilai cukup positif, namun masih menyisakan persoalan besar terkait tunggakan dari wajib pajak nonaktif.

Program pemutihan pajak pun diharapkan menjadi jalan keluar untuk mendorong partisipasi wajib pajak sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah.

“Ini semacam stimulus kepada masyarakat, mungkin dengan stimulus ini masyarakat tergerak hatinya, WP yang punya utang untuk bisa membayar,” terang Dana.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkot Cilegon optimistis akan ada tambahan penerimaan yang signifikan.

“Mudah-mudahan dengan program ini kita analisa akan terbayar sekitar 15 sampai 20 milyar masuk,” harapnya. (*/ARAS)

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien