Bantah Isu Pungli Urus Akta Kematian, Lurah Cibeber Cilegon Pastikan Pelayanan Bersih
CILEGON – Lurah Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Tb Nasrullah, menegaskan bahwa pelayanan di kantor kelurahan yang dipimpinnya berjalan cepat, transparan, dan bersih dari pungutan liar.
Penegasan itu disampaikannya menanggapi adanya isu keluhan warga terkait pengurusan akta kematian yang disebut harus membayar sejumlah uang. Ia memastikan kabar tersebut tidak benar alias hoax.
“Pelayanan di kantor kelurahan sama sekali tidak ada pungutan uang. Itu tidak benar,” tegas Nasrullah saat ditemui di kantornya, Jumat (12/9/2025).
Ia juga menjelaskan, ketidakhadirannya di kantor kelurahan pada waktu tertentu bukan berarti lalai dalam menjalankan tugas atau bolos kerja.
Menurutnya, banyak agenda kedinasan di luar kantor yang harus diikuti, mulai dari undangan kegiatan masyarakat hingga acara resmi pemerintahan.
“Saya tidak adanya di kantor itu karena adanya dinas luar, undangan kegiatan muludan, serta berbagai tugas pengabdian masyarakat. Bahkan sempat jatuh sakit. Meski demikian, pelayanan masyarakat di Kelurahan Cibeber tetap berjalan dengan baik dan bersih,” jelasnya.
Nasrullah menegaskan, tugas seorang lurah tidak terbatas pada jam kerja formal.
“Bagi saya, kerja lurah itu 24 jam. Pengabdian dan pelayanan masyarakat adalah prioritas sekaligus bentuk ibadah,” imbuhnya.
Menyikapi isu itu, ia menyatakan pihak kelurahan akan menelusuri dan melakukan komunikasi langsung kepada warga yang menyampaikan keluhan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami akan telusuri isu itu serta menemui warga yang menyampaikan keluhan. Pihak kelurahan ingin memastikan komunikasi terjalin baik dan pelayanan tetap optimal,” pungkasnya.(*/Nandi).

