Wisata Anyer

Bantah Klaim BKPSDM, Camat Citangkil Tegaskan Kasus Seklur Warnasari Sudah Dilaporkan

 

 

CILEGON – Polemik ketidakhadiran Layya Afrini, Sekretaris Kelurahan (Seklur) Warnasari, Kecamatan Citangkil, kembali menimbulkan teka-teki baru.

Setelah sebelumnya Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, menyebut belum ada laporan resmi, kini Camat Citangkil, Ikhlasinnufus, menegaskan pihaknya sudah menjalankan prosedur dan sudah melaporkan kasus tersebut.

Ikhlasinnufus menyampaikan bahwa laporan terhadap Seklur Warnasari sudah dilakukan sejak lama, bahkan sebelum kasus ini ramai dibicarakan publik.

Menurutnya, pihak kecamatan telah menjalankan kewenangan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami sudah melakukan apa yang menjadi kewenangan kami. Bahkan sebelum ramai, sudah kami laporkan, ada buktinya,” ujarnya, Selasa, (23/9/2025).

Ia menegaskan pemanggilan dan pembinaan terhadap Seklur Warnasari sudah dilakukan berulang kali dan terdokumentasi dengan baik.

“Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan tiga kali, dan ada bukti dokumentasinya,” kata Ikhlas.

Ikhlasinnufus juga menyebut, laporan yang dikirimkan pihaknya pada tahun 2024 justru dikembalikan oleh BKPSDM dengan alasan sudah lama dan diminta untuk diperbarui.

Meski menurutnya membuat proses disiplin ASN berjalan lambat, tapi pihaknya juga mengikuti arahan dan sudah memberikan kembali laporannya bulan Februari 2025.

“Dari UMPeg Kecamatan ke BKPSDM sudah dikirim, tapi kemudian dikatakan harus dibikin terbaru lagi karena lewat tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ikhlasinnufus menambahkan bahwa pihaknya juga telah menanyakan langsung alasan ketidakhadiran Seklur Warnasari.

Namun hingga kini yang bersangkutan belum bisa menunjukkan bukti medis atas klaim sakit yang disampaikan.

“Kalau sakit harus jelas, ada surat keterangan atau bukti perawatan. Itu yang kami minta, tapi tidak ada,” ucapnya.

Ia menegaskan kembali bahwa seluruh prosedur penegakan disiplin ASN di tingkat kecamatan sudah dijalankan. Sedangkan untuk sanksi lanjutan, seluruh kewenangan berada di BKPSDM.

Sebelumnya diberitakan, Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, mengaku belum menerima laporan resmi dari Kecamatan Citangkil terkait kasus ini.

“Masih menunggu hasil LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari Kecamatan,” katanya. ***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien