Bantuan Keuangan Parpol di Cilegon Bakal Naik Lebih dari 100 Persen

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

 

CILEGON – Pemkot Cilegon bakal menaikkan bantuan keuangan partai politik (parpol) pada 2022 mendatang menjadi Rp10.000 per pemilih. Angka tersebut naik lebih dari 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp4.600 per pemilih.

Hanya saja, kenaikan bantuan keuangan parpol di Cilegon tersebut belum tentu bisa direalisasikan lantaran belum mendapatkan persetujuan Gubernur Banten.

Surat usulan kenaikan yang disampaikan Pemkot Cilegon ke Pemprov Banten dinilai belum jelas jawabannya.

Walikota Cilegon Helldy Agustian saat melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Pontianak, Kalimantan Barat, berharap ada rujukan dari Pemkot Pontianak terkait kenaikan bantuan keuangan parpol.

Advert

“Kami sudah usulkan ke Gubernur Banten, tetapi jawabannya antara iya dan tidak. Makanya kita ke Pontianak untuk mengetahui seperti apa dan bagaimana implementasinya,” kata Helldy, Rabu, (8/12/2021).

Kepala Badan Kesbangpol Kota Cilegon Bukhori mengaku akan segera mengirimkan surat kembali ke Pemprov Banten. Tujuannya, untuk mempertegas jawaban Gubernur Banten terkait boleh tidaknya menaikkan bantuan keuangan parpol pada 2022 nanti.

KPU Cilegon Coblos

“Akan kita sampaikan suratnya sebelum Februari 2022 biar jelas,” katanya.

Dia berharap dengan dinaikkannya bantuan keuangan, parpol di Cilegon bisa lebih berkembang.

“Memang kelemahan kita di Cilegon dibandingkan dengan Pontianak, di sini (Pontianak) sudah ada perda soal bantuan keuangan parpol,” kata Bukhori.

Sementara itu, Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, sebelum menaikkan bantuan keuangan parpol, pihaknya terlebih dahulu membuat kajian.

“Selain itu, kita punya Perda 10/2021 tentang Bantuan Keuangan Parpol,” katanya.

Kepala Kesbangpol Pontianak M Rizal menyarankan agar usulan kenaikan bantuan keuangan parpol disetujui gubernur, sebaiknya benar-benar dikawal.

“Dulu kami mengawalnya, kami konsul dengan Kesbang Provinsi Kalbar. Sebulan baru disetujui setelah melalui validasi soal kelayakan. Dari 13 kabupaten kota di Kalbar, ada disetujui ada yang hanya disetujui 50 persen. Intinya dikawal ke provinsi sehingga akan ada kajian empiris dan akademik,” katanya.

Diketahui, bantuan keuangan parpol di Pontianak mencapai Rp10.000 per pemilih. Angka tersebut naik 100 persen dari sebelumnya sebesar Rp5.000 per pemilih. Bila diakumulasi, bantuan keuangan parpol di Pontianak mencapai Rp3,3 miliar pertahun. Sedangkan di Cilegon, dana bantuan parpol bakal naik dari sekira Rp1,3 miliar menjadi Rp2,6 miliar per tahun. (*/Red)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien