Bau Menyengat di Sumurwatu Citangkil, Karang Taruna Layangkan Surat ke DLH Cilegon

CILEGON – Terkait keluhan warga
yang mengeluhkan bau menyengat yang dihasilkan dari pencucian kempu atau derigen yang diduga bekas kimia yang dilakukan pelapak barang bekas di wilayah RT 03 RW 02 Lingkungan Sumurwatu, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil. Karang Taruna Deringo berencana akan mengadukan perihal tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon.
“Ya, besok, saya bersama rekan-rekan Karang Taruna berencana akan mengadukan hal ini ke DLH Kota Cilegon,” ujar Ade, Minggu, (17/10/2021).
Setelah kami melayangkan surat ke DLH lanjut Ade, ia meminta kepada pihak DLH turun tangan dan memeriksa aktivitas yang dilakukan pelapak tersebut.
“Terus terang, kami tidak iri usaha yang dilakukan pelapak tersebut. Namun ketika usahanya itu warga terdampak. Apalagi warga datang ke kami. Makanya setelah rapat dengan para pengurus kami berencana akan mengadukan persoalan ini ke Dinas berwenang yakni DLH Kota Cilegon, untuk segera pihak DLH menyikapi persoalan itu,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun warga RT 03 RW 02, Lingkungan Sumurwatu, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, keluhan bau menyengat yang dihasilkan dari pencucian kempu atau derigen bekas kimia. Bau menyengat itu semakin santer ketika para pekerja sedang melakukan pencucian kempu tersebut.
Rohman warga terdampak mengatakan, pekerjaan pencucian kempu bekas wadah kimia itu dilakukan di pinggir jalan dekat pemukiman warga. Sehingga air bekas pencucian mengalir ke pemukiman.
“Selain bau menyengat, air bekas pencucian itu mengalir ke pemukiman sehingga saya khawatir air itu akan masuk ke sumur saya dan dapat mencemarkan sumur saya,” katanya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Santani (29) warga setempat lainya. Menurut ia bau menyengat itu datang ketika pelapak mencuci kempu bekas kimia. Apalagi bau menyengat itu sering terjadi ketika siang hari, sekitar jam 12 siang. (*/Red)

