Kapolresta Tangerang Tanda Tangani Surat Pernyataan, Cak Nawa: Itu Bentuk Keseriusan

TANGERANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Tangerang B M. Nawa Said Dimyati mengapresiasi keseriusan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Tangerang dalam melakukan pengamanan aksi masa yang sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Keseriusan Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan dengan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa HUT Kabupaten Tangerang ke 389.

Nota kesepakatan itu disodorkan mahasiswa dan ditandatangani Kapolres dalam aksi solidaritas paska oknum anggota polisi yang melakukan tindakan melanggar SOP pengamanan aksi masa dengan membanting ala smackdown sehingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Kapolres Kota Tangerang berisi tentang jaminan tidak akan bersikap represif pada saat melakukan pengamana aksi unjuk rasa, bahkan dirinya siap mengundurkan diri dari jabatannya jika terjadi kembali tindakan represif dari anggotanya.

Kartini dprd serang

Menurut Wakil Rakyat yang akrab disapa Cak Nawa. Pendandatangan surat pernyataan yang dilakukan Kapolres Kota Tangerang merupakan bukti keseriusan dalam menyikapi ulah anggotanya dalam melakukan pengaman aksi masa.

“Itu sebagai bukti keseriusan Kapolres (Penandatanganan surat pernyataan, red), saya sangat mengapresiasi keseriusan tersebut,” katanya saat diwawancarai awak media di kediamannya, Minggu (17/10/2021).

Kata Cak Nawa, keseriusan Kapolres Kota Tangerang dalam menyikapi persoalan tersebut tidak hanya dalam penandatanganan surat pernyataan, akan tetapi juga dibuktikan dengan melakukan langkah yang baik terhadap korban.

“Sejak saudara Faris memgalami tindakan keras sampai masuk rumah sakit, Kapolres saya liat selalu hadir mengawal mendampingi korban di rumah sakit dan lainnya, ini langkah yang tepat dan benar yang dilakukan Kapolres,” ujarnya.

Dirinya juga berharap. Tidak ada lagi tindakan yang diluar batas wajar atau melanggar SOP yang dilakukan aparat kepolisian saat melakukan pengamana aksi masa.

“Kita berharap kejadian ini adalah kejadian terakhir tindakan represif anggota kepolisian terhadap masa aksi yang menyampaikan aspirasi, tidak hanya di Tangerang akan tetapi di berbagai daerah juga,” harapnya. (*/Red)

Polda