BAZNAS Cilegon Proaktif Bantu Kemaslahatan Mustahik
CILEGON – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon terus menunjukkan komitmennya dalam membantu para mustahik, dengan tetap mematuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku agar bantuan dapat tepat sasaran.
Ketua BAZNAS Kota Cilegon, Bambang Widyatmoko, mengatakan pihaknya selalu berupaya merespons cepat setiap permohonan bantuan yang diajukan oleh masyarakat yang berhak.
“Tentu kami sebagai lembaga amil zakat berupaya untuk cepat dalam merespons dan membantu para mustahik yang membutuhkan di Kota Cilegon,” ujarnya, Jum’at (11/7/2025).
Meski proaktif, pihaknya tetap menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Permohonan bantuan, kata dia, harus diajukan secara resmi untuk kemudian diverifikasi oleh tim terkait.
“Ada prosedur yang perlu ditempuh, mulai dari pengajuan permohonan, hingga verifikasi dan survei lapangan. Misalnya, untuk bantuan rutilahu, kepemilikan tanah harus jelas. Hal ini agar zakat dapat tersalurkan secara tepat sasaran kepada benar-benar mustahik,” tegasnya.
Bambang mengungkapkan dalam beberapa minggu terakhir BAZNAS telah melakukan verifikasi terhadap kondisi rumah tidak layak huni (rutilahu) di sejumlah wilayah.
“Beberapa minggu ke belakang, kami dari BAZNAS baru saja melakukan tinjauan dan verifikasi terhadap kondisi rutilahu yang ada di Lingkungan Cikerut, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber,” ungkapnya.
“Sebagai wujud perhatian tentu insya Allah akan kami upayakan,” sambungnya.
Ia menambahkan, sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pengelolaan dana zakat dilakukan secara profesional dan amanah demi kemaslahatan para mustahik.
“BAZNAS ini merupakan lembaga amil zakat, jadi orientasinya harus fokus pada kemaslahatan mustahik. Kami sebagai amilin punya tanggung jawab besar agar zakat dikelola dengan baik. Kami juga sudah memiliki acuan kerja yang jelas,” ujarnya.
Diketahui, tidak hanya di bidang bantuan sosial, BAZNAS Kota Cilegon juga memberikan perhatian pada sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, serta santunan anak yatim.
Bambang berharap masyarakat dapat memahami mekanisme pengajuan bantuan yang berlaku, serta bersabar apabila permohonan belum langsung terealisasi.
“Kami pastikan, bukan karena diperlambat, melainkan karena banyaknya permohonan yang masuk dan semuanya harus diproses sesuai prosedur. Insya Allah, jika waktunya sudah tiba dan semua syarat terpenuhi, pasti akan kami bantu,” pungkasnya.(*/Nandi).

