Belum Ada Plt Lurah, Honor RT/RW dan Mitra Kelurahan Samangraya Tak Bisa Dicairkan
CILEGON – Dapat dipastikan untuk honor RT, RW, LPM, Satlimas dan kegiatan Pokmas di Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, tidak bisa dicairkan pada bulan-bulan ini.
Tidak cairnya honor dan seluruh kegiatan tersebut disebabkan pihak Pemerintah Kota Cilegon sampai saat ini belum menetapkan Plt Lurah pengganti Achmad Dimyati yang pensiun pada bulan lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun fakta banten di lapangan, tidak ditetapkannya Plt tersebut disebabkan adanya tarik menarik kepentingan antara Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kota soal penetapan Plt Lurah, sehingga berpengaruh dengan kegiatan dan honor RT, RW, LPM dan Satlinmas.
Salah seorang pegawai pemerintah setempat yang enggan disebutkan namanya membenarkan honor RT, RW, LPM dan Satlinmas serta kegiatan pokmas tidak bisa dicairkan dalam waktu dekat jika pihak pemerintah tidak menetapkan Plt Lurah dalam waktu dekat.
“Iya, Kang akibat dari tidak ditetapkan Plt Lurah berpengaruh pada honor dan kegiatan pokmas,” ujarnya, Kamis (15/4/2021).
Ia menambahkan, lambatnya penetapan Plt Lurah Samangraya diduga ada kepentingan yang dilakukan BKPP sebagai leading sektor penempatan seorang Plt lurah.
“Saya menduga lambannya penetapan Plt Lurah ini ada kepentingan yang di lakukan BKPP, atau bingung siapa yang akan di tempatkan untuk menjadi Plt lurah,” katanya.
“Untuk itu seharusnya pihak Pemerintah Kota secepatnya menetapkan Plt lurah sehingga pihak kami tidak dikomplain oleh para RT, RW, Satlinmas, LPM yang ada di Kelurahan Samangraya,” imbuhnya. (*/Red)