Beredar Foto Wakil Ketua Kadin Cilegon Isbatullah Alibasja Pakai Baju Oranye Tahanan Polda Banten, Resmi Jadi Tersangka?
CILEGON – Polemik dan kasus dugaan pemerasan proyek investasi Chandra Asri Alkali oleh Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon sepertinya memasuki babak baru.
Terbaru ini, beredar foto-foto penetapan tersangka baru oleh Polda Banten sejak Kamis (5/6/2025) kemarin.
Dari gambar yang beredar, terlihat sosok Isbatullah Alibasja yang merupakan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon memakan baju oranye khas tahanan kepolisian.
Selain itu juga ada sosok Zul Basit yang merupakan Ketua LSM BMPP Kecamatan Citangkil Cilegon.
Terkait kasus apa yang disangkakan terhadap dua sosok ini, belum diketahui secara pasti.
Kepolisian sampai saat ini juga belum memberikan keterangan resminya.
Namun demikian informasi yang diterima wartawan, polisi membenarkan bahwa keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Diketahui juga keduanya, yakni Isbatullah Alibasja dan Zul Basit, memang menjadi bagian dari yang hadir dalam peristiwa Kadin Kota Cilegon saat mendatangi PT Chengda Engineering untuk meminta jatah proyek Rp 5 Triliun tanpa tender.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, dalam pernyataannya ke media sempat menjanjikan akan ada tersangka baru dan memberikan kejutan.
Polda Banten telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Kadin Cilegon Bidang Industri Ismatullah Ali, dan Ketua HNSI Cilegon Rufaji Zahuri.
Diberitakan juga sebelumnya, Wakil Ketua Kadin Cilegon Isbatullah Alibasja bahkan dijemput paksa oleh penyidik Polda Banten pada Rabu (4/6/2025) malam kemarin.
Pasalnya, selain perkara dugaan pemerasan proyek oleh Kadin Cilegon, nama Isbatullah Alibasja juga dilaporkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Al-Khairiyah dalam perkara pencemaran nama baik di media sosial.
Isbatullah Alibasja juga berpotensi terjerat tindak pidana dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas laporan tersebut.
Diketahui juga, Isbatullah Alibasja sudah beberapa kali mendapatkan Undangan Klarifikasi atas kasus UU ITE oleh penyidik Polda Banten, namun yang bersangkutan tidak pernah datang menjalani pemeriksaan. (*/Fachrul)
