Berjudi Domino di Dekat PT Cabot, 6 Warga Suralaya Merak di Ciduk Polisi

BPRS CM tabungan

CILEGON – Sedang asyik berjudi di samping lokasi PT Cabot di Jalan Amerika 1 Kawasan Industri KIEC, sebanyak enam orang pemuda warga Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, ditangkap jajaran Reskrim Polsek Ciwandan.

Dari hasil penangkapan polisi menyita uang tunai sebesar Rp 1.350.000 berikut dompet, Handphone serta identitas para pelaku.

Panit Reskrim 1 Polsek Ciwandan Iptu Sudibyo Sujarwo mengatakan, penangkapan keenam tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas perjudian tersangka yang kerap dilakukan di samping PT Cabot.

“Adanya laporan masyarakat bahwa di tempat tersebut kerap menjadi tempat perjudian Domino, akhirnya tim langsung bergerak ternyata benar, sekitar jam 12.15 WIB kami langsung melakukan penyergapan alhasil keenam orang yang sedang asyik berjudi kita gelandang ke Mapolsek Ciwandan,” kata Iptu Sudibyo Sujarwo, Kamis (9/3/2017).

Loading...

Dijelaskan Sudibyo, keenam penjudi tersebut berinisial IM, E, M, G, N, dan S itu mengaku semuanya warga Suralaya, Kecamatan Pulomerak, dan semuanya mengaku bekerja serabutan.

“Tidak ada perlawanan pada saat penangkapan,” ujarnya.

Enam orang penjudi diamankan polisi beserta sejumlah barang bukti / dok

Diceritakan Sudibyo, sebelumnya upaya penangkapan pernah dilakukan, namun gagal. Akhirnya ia mengatur strategi penangkapan dengan penyamaran.

“Pertama kita gagal. Keduanya kita membawa mobil pickup yang belakangnya kita kasih ban. Kebetulan di belakang lokasi situ ada tambal ban. Begitu kita buat strategi alhamdulilah bisa menangkap perjudian itu sebanyak enam orang,” tuturnya. (*)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien