Berkas Kasus Pencabulan Puluhan Siswi SD di Mancak Dilimpahkan ke Kejari Cilegon

 

CILEGON – Kasus pencabulan yang menimpa puluhan siswi SD di Mancak akhirnya memasuki babak baru. Berkas perkara tersebut resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon setelah melalui proses penyelidikan yang intensif.

Sebelumnya, kejadian tersebut pernah menggemparkan orang tua dan masyarakat ketika puluhan siswi SD di Kecamatan Mancak menjadi korban pencabulan.

Pihak kepolisian diketahui telah melakukan langkah-langkah penyelidikan yang mendalam untuk mengungkap pelaku dan memastikan keadilan bagi para korban.

“Kami telah melakukan penyelidikan kasus ini dengan serius. Berkas perkara telah kami limpahkan ke Kejari Cilegon untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak IV Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort Kota Cilegon atau Kanit IV PPA Satreskrim Polres Cilegon, Eka Rifka, saat diwawancarai oleh awak media, pada Senin (27/11/2023).

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian sempat diduga oleh orang tua korban, memperlambat kasus tersebut dan tak kunjung melakukan pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.

Namun ketika dikonfirmasi, Eka mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha maksimal dalam memberikan keadilan pada korban.

“Kemarin kami juga mendapat informasi dan ternyata sudah dilimpahkan, dan saya mewakili para orang tua korban mengucapkan terimakasih kepada kepolisian dan semoga mereka tetap mengawal kasus ini hingga tuntas, dan kami berharap keadilan segera ditegakkan,” ujar salah satu orang tua korban dengan inisial H, pada Senin (27/11/2023).

Sekadar diketahui, Sabtu (12/8/2023), Samani (58) yang merupakan oknum guru SD Negeri di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, dilaporkan atas dugaan telah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya, Q (11), S (11), dan 7 orang lainnya. Serta beberapa korban yang sudah menjadi alumni yang masih belum melapor.

Awalnya Q menceritakan bahwa saat mengerjakan pertanyaan di papan tulis, tiba-tiba sang guru yang datang dari arah belakang memegangi payudara AQ dengan tangan kanan dan tangan kiri memegang bahu korban agar tidak melawan

“Untuk organ yang disentuh itu payudara dari yang diusap sampai dipelintir putingnya itu juga menurut pengakuan anak-anak yang jadi korban. Bukan dari luar saja tapi masuk kedalam baju juga,” ungkap A (43) orang tua dari korban S (11) yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Setelah pengakuan dari Q, para korban lainnya pun ikut melaporkan aksi mesum Samani yang dialami oleh mereka.

Diketahui saat ini Samani sudah tidak mengajar di kelas 6 SD dan sudah bukan menjadi wali kelas 6 SD tersebut. (*/Hery)

Kpps cilegon
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien