Bersih-Bersih di Alun-Alun Cilegon, LSM BAR Temukan Botol Miras Berserakan

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Dalam rangka menyambut HUT Kota Cilegon yang ke-20, puluhan pemuda yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Raja (BAR) bersama Mahasiswa Kota Cilegon menggelar aksi bersih – bersih sampah di sekitar Alun – alun Kota Cilegon.

Dalam aksi kali ini mereka memungut sampah bekas botol minuman ringan, plastik, puntung rokok dan yang tidak kalah menarik mereka menemukan botol kosong minuman keras yang berserakan di sekitar Alun – alun Kota Cilegon. Selain aksi pungut sampah mereka juga membabat habis rumput ilalang yang berada di samping pintu masuk area Alun – alun.

Ditemui di lokasi, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anak Raja (LSM BAR) Kota Cilegon Mahdi mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu bentuk kepeduliannya selaku LSM kepada lingkungan dengan melakukan aksi bersih – bersih.

“Kegiatan aksi ini adalah salah satu bentuk kepedulian lembaga kami dengan melakukan aksi di seputaran Alun – alun. Namun yang saya paling sayangkan dalam aksi ini kami menemukan botol miras berserakan yang kami temukan ketika kami melakukan aksi bersih – bersih,” katanya, Minggu(6/4/2019).

Dengan kami menemukan Botol Miras berserakan di Alun – alun kami menekankan untuk para petugas yang berjaga agar lebih produktif lagi dalam menjaga lingkungan Alun – alun sehingga nantinya Alun – alun itu terbebebas dari peredaran Miras,” imbuhnya.

Pijat Refleksi

Ia juga menegaskan kepada para pengunjung, baik pengunjung lokal maupun pengunjung dari daerah lain untuk menjaga Alun – alun Kota Cilegon dengan membuang sampah pada tempatnya.

“Sebelum kami melakukan aksi kami melakukan survei terlebih dahulu, dari pantaun kami, kami melihat masih banyaknya pengunjung yang tidak memperdulikan lingkungan dengan membuang sampah tidak pada tempatnya, bahkan kami melihat para pengunjung menendang – nendang botol minuman ringan, dan oleh karena itu kami berharap Alun – alun publik ini di jaga dengan baik kebersihanya baik pengunjung maupun pengelola,” tukasnya.

Sementara itu Haderi selaku Majelis Dewan Pertimbangan (MDP) LSM BAR juga sangat menyayangkan banyaknya pengunjung yang mabuk di area Publik seperti Alun – alun ini dan mengimbau agar Pol PP selaku penegak Perda untuk melakukan penjagaan ketat agar peristiwa ini jangan terjadi lagi.

“Banyaknya Botol Miras bekas pengunjung yang dibuang ini menandakan kalau lokasi ini sebagai ajang pesta minum – minuman keras yang dilakukan pengunjung,” ujarnya.

“Dan untuk itu kami menekankan agar Pol PP sebagai penegak perda untuk menjaga ketat area publik tersebut, jangan sampai Kota Cilegon yang di juluki Kota Santri tercoreng akibat Alun – alun sebagai tempat pesta minum – minuman keras,” tambahnya.

Senada juga dikatakan Erwin salah satu pengurus LSM BAR dari Kecamatan Pulomerak juga menyayangkan masih banyaknya pengunjung Alun – alun yang menggunakan area Publik sebagai tempat pesta minuman Keras.

“Miris banget Kang, seharusnya pengunjung jangan memanfaatkan area publil sebagai tempat pesta minuman keras, saya juga mengimbau agar Pol PP dan pengelola untuk melakukan Swepping atau melakukan penjaggan ketat agar para pengunjung tidak menggunakan tempat ini sebagai tempat pesta miras,” tukas Erwin yang maju menjadi Caleg Nasdem Dapil 3 Grogol – Pulo Merak. (*/Red)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien