Wagub Dimyati Sebut Tambang Berizin di Banten Juga Masih Belum Taat Aturan

PWI Peduli

 

SERANG – Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah mengungkapkan, terdapat sejumlah tambang di Banten belum taat aturan.

Dari hasil sidak ke Jawilan, Kabupaten Serang, Dimyati mengungkapkan bahwa izin tambang tersebut tak ada masalah. Hanya saja dari segi ketaatan aturan, tambang tersebut belum memenuhinya.

“Tambang harus tertib, betul-betul sesuai Good Mining Practice (GMP),” kata dia, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, sebelumnya taat aturan seperti kendaraan yang tak sesuai spesifikasi tambang, seperti ban truk yang kotor, tak di tutup terpal saat pengangkutan, dan hal lainnya.

“(Kendaraan tambang) harus bersih, jangan kotor, terpal juga, angkutan tambang betul-betul memiliki kualifikasi tambang dalam arti tak boleh berceceran, tak boleh polusi, para supirnya betul-betul harus yang mantap,” jelas Mantan Bupati Pandeglang itu.

Sedangkan untuk tambang yang tak mengantongi izin, Dimyati mengungkapkan, masih banyak tambang ilegal yang tersebar di beberapa wilayah di Banten.

“Banyak, mau di Lebak mau di Cilegon, Tangerang, Pandeglang di Serang, banyak. Nanti yang ilegal pasti ditutup,” jelasnya.

Masih banyaknya tambang ilegal, kata Dim, merugikan banyak pihak, mulai dari pendapatan daerah yang tak terserap, hingga mengganggu aktivitas warga.

“Tambang yang ilegal itu untungnya besar, saya tahu, karena gak bayar pajak, tidak ikut aturan, seenaknya,” tutup Dimyati.

Terkait jumlah data tambang ilegal dan legal di Banten serta progres pembentukan Satgas tambang, wartawan berusaha menghubungi Plt. Kepala Dinas ESDM Banten Ari James, namun yang bersangkutan belum merespon pertanyaan wartawan. (*/Ajo)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien