Bersitegang, Pemilik Warem yang Disegel Tuding Pemkot Cilegon Tebang Pilih
CILEGON – Warung Remang-remang yang berada di RT 01 RW 02 Lingkungan Sukajadi di sekitaran Flyover Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, disegel oleh aparat dan warga setempat. Penyegelan ini dilakukan pada Jumat (5/1/2018) pagi.
Terdapat 4 warem yang disegel. Diketahui, warem tersebut menjual minuman keras oplosan, sehingga meresahkan masyarakat.
Pemilik warem sempat bersitegang dan adu mulut dengan petugas, karena tidak terima warung dan Miras dagangannya disegel.
Kendati terjadi penolakan, namun penyegelan tetap berlangsung, dan minuman keras yang berada di warem diangkut oleh petugas.
Menurut Plt Camat Pulomerak, Juhadi M Syukur, pihaknya telah mengingatkan pemilik warem agar tidak menjual minum keras, apalagi oplosan.
“Silahkan saja mau usaha, tapi jangan sampai meresahkan warga,” tegas Juhadi.
Bahkan menurut Juhadi, pemilik warem sudah membuat surat pernyataan pada Desember 2017 lalu, yang disaksikan oleh warga dan aparat. Namun setelah kami pantau di lapangan, ternyata aktivits warem masih berlanjut dan tetap membandel. Melihat hal itu, terpaksa hari ini dilakukan penyegelan dan penutupan paksa.
“Ini kan berdasarkan laporan warga, sudah sangat meresahkan. Kami surati juga untuk tidak menjual minuman keras, tapi tetap membandel. Hari ini kami bersama warga menutupnya,” ungkap Juhadi yang juga menjabat Kepala Dinas Pol PP Kota Cilegon ini.
Saat terjadi bersitegang, pemilik warem bernama Juliansah atau dikenal dengan Aceng, sempat meminta agar aparat adil menutup semua warem ataupun tempat hiburan yang besar yang juga menjual minuman keras.
“Aparat berani nggak menutup Merpati, kalau mau nutup, tutup semuanya dong, jangan tebang pilih,” ungkap Juliansah dengan nada keras. (*/Cholis)