Besok, Pemkot Adakan Perpisahan Edi – Ati di Aula Diskominfo Cilegon

KPU Cilegon Coblos

CILEGON – Menyusul keluarnya Surat Perintah Gubernur Banten Nomor :132/252-Pemkesra/2021 yang menugaskan Penjabat Sekretaris Daerah Maman Mauludin sebagai Plh Walikota Cilegon, karena masa bakti Kepala Daerah Edi Ariadi – Ati Marliati telah habis. Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah mempersiapkan perpisahan untuk keduanya, Rabu Besok (17/2/2021).

Kasubag Humas dan Protokol Setda Kota Cilegon Affan Agus S mengungkapkan, masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Edi Ariadi-Ratu Ati Marliati akan berakhir pada pada 17 Februari 2021. Untuk perpisahan akan dilakukan di Aula Diskominfo lantai 3, dan undangan telah disebar.

“Undangan yang hadir di acara besok ada 68 orang. Untuk acara sendiri, tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19,” ungkap Affan, Selasa (16/2/2021).

Dalam acara perpisahan Edi-Ati, sambung Affan, Walikota dan Wakil Walikota juga akan menyerahkan aset mobil dinas (mobdin) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sebanyak 4 unit mobdin, yang masing-masing 2 kendaraan.

Dimana, mobil dinas Walikota Cilegon Edi Ariadi dengan plat nomor A 1 R jenis kendaraan Toyota Camry Hybrid dan A 11 R jenis kendaraan Toyota Land Cruiser Prado. Sedangkan, untuk kendaraan Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati dengan kendaraan nomor polisi A 2 R dengan jenis kendaraan Toyota Camry dan A 55 R dengan jenis kendaraan Toyota Fortuner.

“Empat kendaraan dinas Walikota dan wakil Walikota akan langsung diserahkan saat acara perpisahan besok,” jelasnya. (*/A.Laksono).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien