BKPRMI Cilegon Dorong Perubahan Regulasi Persyaratan Peserta MTQ Tingkat Kota
CILEGON – Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kota Cilegon mendorong perubahan regulasi tentang persyaratan peserta Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kota Cilegon.
Pernyataan tersebut menyusul adanya fenomena banyaknya kafilah gelaran MTQ XXII tingkat Kota Cilegon yang tidak diwakili oleh kafilah yang berdomisili sesuai dengan Kecamatan kafilah bertempat tinggal.
“Kalau mengacu peraturan itu sih memang belum menyalahi regulasi tapi di Cilegon perlu ada regenerasi lah. Lebih bagus kalau nanti pesertanya itu sesuai dengan domisili kecamatan,” ujar Fatahilah, Ketua DPD BKPRMI Kota Cilegon, Rabu (7/6/2023).
Fatahillah menilai jika dengan mudahnya peserta MTQ tingkat Kota bisa mencabut dari Kecamatan lain akan terkesan tidak seriusnya pembinaan yang dilakukan di tingkat Kecamatan.
Menurutnya, dengan regulasi saat ini akan memudahkan pihak Kecamatan mencabut prodak (kafilah) yang sudah jadi di Kecamatan lain.
“Kita ingin yang terlibat di MTQ tingkat kota Cilegon yang berdomisili sesuai dengan kecamatan masing masing agar kecamatan itu berupaya dengan maskimal untuk menyiapkan putra putri terbaiknya,” kata Fatahillah.
“Biar ini kompetisinya sehat lah begitu. Jika itu terbangun sangat luar biasa, jadi nanti kecamatan bisa bergengsi dengan punya SDM yang cukup memadai di bidang MTQ,” imbuhnya.
Selain itu, Fatahilah juga menyoroti soal regulasi batas maksimum keikutsertaan kafilah.
Dikatakannya, perlu batasan keikutsertaan kafilah untuk memberikan ruang bagi kafilah yang belum berkesempatan tampil di tingkat Kota.
“MTQ 2023 ini menjadi pembelajaran kita semua, supaya ke depan ada generasi generasi baru terlibat di MTQ tingkat Kota Cilegon yang sesuai domisili kecamatan karena mewakili kecamatan sendiri itu lebih keren,” terang Fatahillah.
“Juga jangan yang mengikuti lomba itu lagi itu lagi hanya tuker peserta sehingga nanti tidak maksimal, coba dong kecamatan mulai pembinaan rutin di maksimalkan untuk mewakili kecamatan masing-masing,” pungkasnya. (*/Nas)