CILEGON – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram di POM Bensin Jalan Tol Jakarta – Merak KM 2 Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon pada Senen (21/5/2019) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, sekitar pukul 23.55 WIB, petugas BNN Provinsi Banten didampingi BNN Kota Cilegon, dan langsung diback up oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat yang dipimpin oleh Kombes Pol Andri, mengamankan satu unit truk colt diesel dengan nomor polisi BK 9434 IN setelah dilakukan penggeledahan petugas berhasil mengamankan 35 bungkus narkotika jenis sabu seberat 35 kilogran yang dimasukan di dinding truk yang bermuatan sayuran kol.
Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang berinisial MZ (50) selaku sopir asal Binjai Sumatera Utara dan SY (59) yang berprofesi wiraswasta asal Medan Sumatera Utara. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa menuju BNNP Banten untuk proses pengembangan selanjutnya.
Sementara itu, di tempat terpisah Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon AKBP Asep Muksin Jaelani, membenarkan adanya penangkapan di SBPU yang berlokasi di Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol.
“Ya, semalam BNN Provinsi bersama dengan BNNK Cilegon di dampingi BNN Pusat berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu asal Aceh yang diseludupkan melalui Pelabuhan Penyebrangan Merak seberat 35 Kilogram yang dimasukan dalam dinding truk yang bermuatan sayuran kol,” katanya.
“Dan selanjutnya kedua tersangka dan BB (barang bukti) dibawa menuju ke BNNP Banten untuk proses pengembangan selanjutnya,” imbuh Asep. (*/Red)