Hendak Jual Peluru Non Aktif dan Rongsokan, Pria di Serang Justru Diamankan Polisi

SERANG – Kedapatan membawa puluhan peluru, seorang pemuda warga kampung Priyayi kebon sawo, Kelurahan Masjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang terpaksa diamankan oleh satuan Polisi Polres Serang Kota.

Ia diamankan saat akan memasuki pintu tol Serang Timur membawa kendaraan jenis carry bersama satu rekannya, diperkirakan Ia diperiksa pada 22:05 WIB. Islahi mengaku, dirinya membawa puluhan peluru untuk dilebur dan dijual beserta barang rongsokan lainnya.

“Mau dibawa ke peleburan, buat alat pancing. 20 kilo campur timah, udah gak aktif, kan mau di ambil ada timahnya segala, belinya 9 rebu per kilo, mau dilebur lagi buat dijual diambil timahnya,”

Ia mengatakan, barang kiloan tersebut sudah diperkirakan satu bulan lalu ia beli di tempat rongsokan.

“Saya beli di Pak Joni, sudah ada satu bulan mah, sudah di dalem karung, ini proyektil dibakar ada timahnya, buat dilebur dijual ke tempat pancing,” imbuhnya

Kartini dprd serang

Lebih lanjut, Ia mengaku, rumah tempat untuk meleburkan barang tersebut sudah kosong saat didatangi oleh dirinya. Oleh sebab itu ia menyimpan barang rongsokan tersebut di dalam mobil.

“Ternyata orang rumahnya sudah gak ada katanya, makanya saya taro di mobil,” jelasnya.

Selain itu, Kapolres Serang Kota membenarkan, bahwa pemuda tersebut membawa 20 kilo barang rongsokan yang bercampur peluru, namun kata dia, peluru tersebut sudah dalam kondisi tidak aktif.

“Sudah tidak aktif dan sudah tidak bisa di aktifkan, sudah tidak bisa di guanakan untuk apapun karena sudah tidak ada amunisinya, seberat 20 kilo, dia (Islah-red) ngambil dari tempat rongsokan di Kelapa Dua Kota Serang mau di jual lagi,” ucapnya

Selanjutnya, barang kiloan tersebut dibawa untuk diamankan di Polres Serang Kota. Sementara Islah akan menjalani pemeriksaan polisi karena kedapatan membawa peluru.

“Akan kita dalami kalau ada pelanggaran an kita tindak,” tandasnya. (*/Dave)

Polda