Bola Panas Polemik Tanah Wakaf Makam Balung di Tangan DPRD Cilegon

Lazisku

 

CILEGON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilegon saat ini memegang bola panas akibat dari sengketa dua Yayasan tanah wakaf Makam Balung yang belakangan ini jadi perbincangan, dimana sebelumnya warga Citangkil mengadukan persoalan tersebut kepada DPRD Cilegon.

Faturohmi, selaku pimpinan rapat saat itu mengatakan, dirinya tidak ingin masuk pada persoalan perselisihan antar dua Yayasan yang sudah ditangani hukum.

Ks

Meskipun begitu, politisi Gerindra ini menyampaikan hanya ingin melihat latar belakang terjadinya konflik atau kesalahan pahaman akibat munculnya persoalan tersebut.

dprd pdg

“Kita akan rekomendasikan hasil rapat internal ke ketua dewan kaitan dengan persoalan keputusan PT KS soal tanah wakaf tersebut,” ujar Faturohmi, beberapa hari lalu.

Selain itu, dia juga akan merekomendasikan kepada PT KS agar mempertegas status tanah wakaf makam balung, apakah peruntukannya untuk masyarakat korban gusuran secara umum atau lebih spesifik sebagai pengganti tanah wakafnya masyarakat Citangkil.

Namun hingga hari ini, Selasa (26/7/2022) Faturohmi belum memberikan tanggapan ihwal progres yang dilakukannya sebagaimana saat dikonfirmasi Fakta Banten melalui saluran telponnya, Senin (25/7/2022).

Sementara itu, hal yang sama, Ketua Yayasan Wakaf Makam Balung (YWMB) juga belum memberikan tanggapan terkait kronologis terjadinya persoalan di atas. Meskipun YWMB memenangkan gugatannya di tingkat Mahkamah Agung (MA).

Tersiar kabar bahwa YWMB akan melakukan eksekusi terhadap objek sengketa atau tanah wakaf makam Balung, namun belum ada kabar pasti kapan akan dilakukan. (*/Wan)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien