BPRS-CM Cabang Pasar Kranggot Dorong Tabungan untuk ASN dan Pembiayaan UMKM di Cilegon
CILEGON – Setelah mengalami masa sulit, kinerja Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) menunjukkan peningkatan yang signifikan pada tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor BPRS-CM Pasar Kranggot, Eni Nuraeni kepada Fakta Banten, Selasa, (1/10/2024).
Eni menjelaskan bahwa saat ini ada dua jenis tabungan yang populer di kalangan nasabah, yaitu Tabungan Ukhuwah dan Tabungan Azima.
“Ada dua tabungan yang saat ini menjadi favorit, yaitu Ukhuwah dan Azima. Untuk Tabungan Ukhuwah, jumlah nasabahnya sudah mencapai 400 orang, dengan jumlah terbesar di Kranggot,” jelas Eni.
Ia juga menambahkan bahwa pada awalnya sempat ragu apakah Tabungan Ukhuwah dapat diterima di Cilegon, namun respons masyarakat ternyata sangat positif.
Di tengah tantangan ekonomi akibat banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Eni menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menabung, meskipun situasi ekonomi sedang sulit.
“Kami mengembangkan strategi agar masyarakat bisa menggunakan uang dengan bijak dan tetap menabung,” ujarnya.
Tabungan Azima untuk ASN dan Masyarakat Cilegon
Saat ini, sudah ada 527 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Cilegon yang menjadi nasabah Tabungan Azima, dengan total 369 rekening yang terdaftar di Kantor cabang BPRS-CM Kranggot.
Menurut Eni, sekitar 10 persen ASN di Cilegon telah menabung di BPRS-CM, dan pihaknya optimis jumlah ini akan terus meningkat.
Tabungan Azima sendiri terdiri dari dua jenis, yaitu tabungan berjangka dengan jangka waktu antara 6 bulan hingga 10 tahun, serta tabungan biasa yang bisa diakses kapan saja.
“ASN yang berusia di atas 55 tahun cenderung memilih tabungan berjangka menjelang pensiun, sementara ASN yang lebih muda memilih tabungan biasa karena fleksibilitasnya,” kata Eni.
Dukungan untuk UMKM: Pembiayaan Amanah Ultra Mikro
Sebagai upaya mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), BPRS-CM juga fokus pada pembiayaan usaha ultra mikro. Hingga saat ini, lebih dari Rp 1 miliar telah disalurkan kepada UMKM, dengan rata-rata pinjaman sebesar Rp 5 juta. Pinjaman ini tidak dikenakan biaya bagi hasil atau jaminan, karena ditanggung oleh Pemerintah Kota Cilegon.
Persyaratan pengajuan pembiayaan cukup sederhana. Masyarakat hanya perlu membawa KTP Kota Cilegon dan Nomor Induk Berusaha (NIB), serta memiliki usaha yang telah berjalan minimal satu hingga tiga tahun.
Saat ini, sekitar 400-500 nasabah UMKM telah memanfaatkan program pembiayaan ini.
Untuk pinjaman di bawah Rp 5 juta, jaminannya adalah usaha itu sendiri, seperti etalase atau barang dagangan. Sementara, untuk pinjaman di atas Rp 5 juta, diperlukan jaminan sesuai ketentuan OJK.
“Kami berusaha agar proses pencairan dana bagi UMKM dapat berlangsung secepat mungkin, biasanya hanya memakan waktu 3-4 hari setelah pengajuan,” tutup Eni.
Dengan strategi ini, BPRS-CM berkomitmen untuk mendukung masyarakat Cilegon dalam menabung dan mendorong pengembangan UMKM lokal di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi. (*/Ika)