Mahasiswa Tuding Pemerintah Biarkan Seks Bebas Tumbuh Subur di Kota Serang

SERANG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Muslim Indonesia (AMMI) Banten melakukan aksi refleksi Hari Pahlawan di Alun-alun Kota Serang, Jumat (10/11/2017).

Aksi tersebut merupakan upaya AMMI untuk mengingatkan kepada pemerintah agar secepat mungkin menindak tegas tumbuh suburnya kemaksiatan di Kota Serang.

“Semboyan Kota Serang Madani hanya sebatas simbol retorika belaka. Padahal realitasnya tempat hiburan malam, dan perdagangan wanita merajarela tumbuh subur di enam kecamatan Kota Serang. Transaksi mulai dari Pandean, Alun-Alun, Rau, Ciceri, Cipocok dan lainnya,” kata Koordinator Aksi Asep Waryanto saat menyampaikan orasinya.

Selain itu, Asep juga menilai bahwa selama 10 tahun Kota Serang sudah berdiri, tidak ada perubahan yang signifikan. Pasalnya menurut Asep, penyakit masyarakat (Pekat) di Kota serang masih sangat banyak ditemui hampir di seluruh daerah di Kota Serang.

“Sudah 10 tahun, namun maraknya kedzaliman maksiat di Kota Serang masih saja banyak ditemui. Tak ada perubahan. Padahal di dalam perda No 2 Tahun 2010 pasal 3 ayat 2 tentang penyakit masyarakat (Pekat) menyebutkan bahwa kategori penyakit masyarakat meliputi perdagangan manusia pelacuran, dan pergaulan penyimpangan seks bebas. Ini harusnya ditaati. Selain itu, penyakit lainnya seperti narkoba, perjudian dan miras juga harus ditertibkan oleh aparat yang berwajib,” lanjut Asep.

Aksi demo yang juga diikuti oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) tersebut menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kota Serang, yaitu :

1. Tindak tegas tempat hiburan malam di Kota Serang yang menyalahi aturan perundang-undangan.

2. Hentikan Perdangan bebas anak dan wanita di bawah umur.

3. Berantas PSK dan LGBT.

4. Sapu bersih tempat-tempat yang berpotensi maksiat.

5. Berhentikan atau copot oknum pejabat yang terlibat maksiat.

6. Optimalkan gerakan magrib mengaji dan shalat lima waktu berjamaah.

Asep berharap semoga Pemerintah Kota Serang menyadari bahwa kemaksiatan merupakan kedzaliman yang menghancurkan generasi kaum muda dan seluruh komponen masyarakat.

“Mari wujudkan kota Serang Madani Tanpa maksiat,” ujar Asep. (*/Angga)

Honda