Bulan Puasa, Dinsos dan Satpol PP Cilegon Ingin Bersihkan Gepeng dan Orang Gila

Sankyu

CILEGON – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
menggelar razia Gelandangan Pengemis (Gepeng), anak jalanan dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (orang gila) di sepanjang Jalan Protokol Simpang Tiga sampai dengan Pondok Cilegon Indah (PCI), Rabu (31/5/2017).

Dari penyisiran sepanjang Jalur Protokol petugas berhasil mengamankan 18 orang gepeng, 4 anjal dan 4 orang gila.

Kasi Rehabilitasi Sosial dan Penyandang Disabilitas dan Tunas Sosial Mamad Slamet membenarkan, kali ini pihaknya menjaring sebanyak 26 orang yang bermasalah secara sosial.

Sekda ramadhan

“Kesemuanya yang terjaring kita bawa ke Rumah Singgah yang ada di Kelurahan Cikerai, selanjutnya kita lakukan pembinaan sedangkan untuk ODGJ kita lakukan pendataan jika ODGJ itu orang Cilegon kita akan obati tapi untuk ODGJ dari luar kita berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Banten,” kata Mamad Slamet.

Razia tersebut dilakukan karena keberadaan gepeng dan ODGJ di Cilegon sudah sangat meresahkan.

“Memasuki bulan puasa ini banyak gepeng berkeliaran dan menjadi kebiasaan ketika bulan puasa. Untuk itu kita lakukan razia agar Kota Cilegon lebih indah dan aman,” katanya. (*)

Penulis: Adam RT.

Honda