Kabupaten Lebak Kembali Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2016
LEBAK – Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten T. Ipoeng Andjar Wasita, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lebak kepada Bupati Iti Octavia Jayabaya dan Ketua DPRD A. Junaedi Ibnu Jarta di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Banten, Rabu (31/5/17).
Pemerintahan Kabupaten Lebak pada tahun 2015 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tidak hanya sampai disitu, pada pemeriksaan tahun 2016 BPK juga tidak menemukan permasalahan yang berdampak terhadap kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lebak, sehingga kembali mendapat opini WTP.
Dikatakan Ipoeng Andjar, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lebak tahun 2016 menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
“Posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Lebak pada tanggal 31 Desember 2016 terbukti tepat dengan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, BPK yakin bahwa bukti pemeriksaan yang diperoleh adalah cukup dan tepat sebagai dasar untuk menyatakan opini BPK,” kata Kepala BPK Perwakilan Banten Ipoeng Andjar Wasita seusai menyerahkan LHP kepada 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada semua pihak dan masyarakat Kabupaten Lebak, karena tanpa adanya doa dan dukungan dari masyarakat dan semua elemen, Pemerintah Kabupaten Lebak tentunya akan sulit merealisasikan pembangunan.
“Segenap Jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas dukungan ini,” kata Iti dengan penuh haru dan bangga usai menerima LHP BPK dengan opini WTP ini. (*)