Camat Citangkil Torehkan Prestasi di Ajang Diklat Kepamongprajaan Tingkat Nasional 2025
CILEGON – Camat Citangkil, Kota Cilegon, Ikhlasinnufus, meraih predikat sebagai peserta terbaik dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan Angkatan VI Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan yang digelar pada 21–25 Juli 2025 kemarin di Hotel Best Western Kemayoran, Jakarta, itu diikuti oleh para camat dari berbagai kabupaten/kota se-Indonesia, dari Sabang hingga Merauke.
“Secara pribadi, saya terkejut saat diumumkan sebagai peserta terbaik. Tapi ini bukan semata-mata untuk saya, melainkan untuk seluruh masyarakat Kota Cilegon yang saya wakili,” ujar Ikhlasinnufus saat ditemui di kantornya, Senin (28/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa Diklat tersebut bertujuan untuk memperkuat kompetensi para camat, terutama dalam memahami tugas pokok dan fungsi sebagai aparatur sipil negara (ASN) serta memperkuat kemampuan dalam menjalin kolaborasi lintas sektor.
“Camat harus hadir di tengah masyarakat. Bukan hanya sebagai pejabat administratif, tetapi juga sebagai fasilitator yang mampu menjawab kebutuhan warga dan membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal,” jelasnya.
Dalam sesi presentasi rencana tindak lanjut (RTL) yang menjadi salah satu penilaian Diklat, Ikhlasinnufus memaparkan program pengelolaan sampah berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) di wilayahnya.
Gagasannya mendapat apresiasi langsung dari para narasumber.
“Saya mempresentasikan tentang penanganan pengeluaran sampah di Kota Cilegon, yang diarahkan pada pemanfaatan sampah menjadi energi terbarukan. Sampah yang sudah melalui proses pemilahan bisa diolah menjadi bahan bakar pengganti batubara dan pupuk organik,” paparnya.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berhenti pada proses pembuangan, tetapi harus dimulai dari hulu—yakni pemilahan di tingkat rumah tangga.
Hasil dari proses ini tidak hanya membantu menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga berdampak pada peningkatan nilai ekonomi masyarakat.
“Ini sejalan dengan nilai-nilai kebersihan yang diajarkan agama. Lingkungan yang bersih juga akan berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya berhenti pada ajang Diklat, Ikhlasinnufus menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan hasil pelatihan secara nyata di lapangan.
Sejumlah fokus yang akan digenjot, antara lain penanganan stunting, percepatan program rumah tidak layak huni (rutilahu), serta penguatan sektor UMKM di tingkat kelurahan.
“Terkait stunting, kita harus bangun kolaborasi lintas sektor — mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kita pastikan gizi tambahan tersedia, dan para kader mampu memonitor langsung kondisi warganya,” tegasnya.
Sementara untuk rutilahu, ia menilai perlu adanya dana tanggap bencana yang siap digerakkan secara cepat saat terjadi kerusakan rumah akibat bencana alam.
“Selama ini prosesnya panjang. Kita ingin ada solusi konkret yang bisa langsung dieksekusi dengan data yang valid dan syarat yang jelas,” katanya.
Sebagai penutup, Ikhlasinnufus menyampaikan bahwa keberhasilan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Penghargaan ini adalah motivasi untuk terus turun ke lapangan, mendengar, dan bekerja nyata. Karena sejatinya, seorang camat adalah pelayan masyarakat,” pungkasnya.(*/Nandi).

